Breaking News:

Pandemi Covid-19, Pemerintah Gelontorkan 5 Bantuan untuk 'Wong Cilik', Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Pemerintah luncurkan 5 bantuan untuk masyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Ini jenisnya!

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun. 

Akses www.pln.co.id & WhatsApp Mulai 1 Agustus 2020 untuk Nikmati Token Listrik Gratis PLN Bulan Ini

Bisa Dimulai Hari Ini, Berikut Tata Cara Lengkap Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus

4. Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos) berupa beras dan uang tunai.

Bantuan ini menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

Ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan.

Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM

Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Bantuan Pemerintah untuk "Wong Cilik" Selama Pandemi

dan di Tribunnews.com Pemerintah Luncurkan 5 Bantuan untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Sumber: Kompas.com
Tags:
bantuanKartu PrakerjapemerintahCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved