Breaking News:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pemerintah Tunda Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Karyawan, Menaker: Kami Mohon Maaf

Ida Fauziyah menjelaskan, penundaan terpaksa dilakukan karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BP Jamsostek.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan 

Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.

Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut adalah caranya:

  1. Masukkan alamat email dan kata sandi
  2. Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  3. Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  4. Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  5. Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  7. Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

 Cara Mengecek Apakah Anda Dapat Bantuan Karyawan Rp 600 Ribu, Cek Kepesertaan Via 3 Cara Ini

3. SMS 

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
subsidi gajiBantuan Subsidi UpahBP JamsostekBPJS KetenagakerjaankaryawanMenteri KetenagakerjaanIda Fauziyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved