Breaking News:

Daftar Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi: Subsidi Gaji Karyawan & Honorer Hingga Kartu Pra Kerja

Pemerintah Indonesia sendiri telah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Tribun Kaltim
karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sudah sekitar 6 bulan sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama Covid-19 atau virus corona di Indonesia.

Hingga Selasa, 25 Agustus 2020 total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 157.859 orang.

Tak sedikit masyarakat yang ekoniminya terdampak akibat pandemi ini.

Mulai dari usaha yang gulung tikar, hingga karyawan yang dirumahkan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Mereka mengucurkan dana hingga triliunan rupiah untuk program jaring pengaman sosial.

Kapan BLT Rp 600.000 untuk Karyawan Disalurkan? Simak Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Berikut Ini

Pencairan BLT Rp 600.000 Ditunda Akhir Agustus, Berikut Cara Cek Penerimanya di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Pemerintah untuk UMKM Sudah Dicairkan Sejak Siang Kemarin, Simak Cara Dapatnya

karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah
karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah (Tribun Kaltim)

Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian Indonesia.

Lantas, apa saja bantuan yang akan digelontorkan?

Mengutip dari berbagai sumber, berikut beberapa bantuannya:

1. Subsidi Gaji

Pemerintah berencana untuk memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta per bulan.

Namun, ada syarat yang harus terpenuhi agar karyawan tersebut bisa mendapatkan bantuan.

Syaratnya, sang karyawan harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terlebih dahulu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir.

"Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari))

Informasi terbaru menyebutkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ia beralasan, data yang diserahkan oleh BP Jamsostek kepada pemerintah harus kembali dilakukan pengecekan.

Seperti diketahui, nomor rekening tervalidasi yang terkumpul sudah sebanyak 2,5 juta.

"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com)

Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama bakal disalurkan akhir Agustus ini.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit."

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.

Sementara total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga sekarang sudah tercatat sebanyak 13,7 juta.

 Selain Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Harus Lakukan Ini Agar Pekerja Dapat BLT 600 Ribu

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang sedang dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta."

"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta."

"Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pegawai honorer termasuk kelompok yang akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Menteri Keuangan kerja dari rumah di tengah merebaknya wabah corona
Menteri Keuangan kerja dari rumah di tengah merebaknya wabah corona (TribunNewsmaker.com/ Facebook Menkeu Sri Mulyani)

Menurut dia, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," ucap Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).

 Pandemi Covid-19, Pemerintah Gelontorkan 5 Bantuan untuk Wong Cilik, Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Namun, Menkeu tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.

2. Kartu Pra Kerja Gelombang 5

Website kartu pra kerja
Website kartu pra kerja (https://www.prakerja.go.id/)

Gelombang 5 program Kartu Pra Kerja telah dibuka pada Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 kini tengah menanti pengumuman kelulusan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan.

"Pengumuman akan diberikan dalam satu sampai dua hari ini," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Nantinya, akan ada 800.000 orang yang berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 5.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, para penerima Kartu Prakerja gelombang 4 saat ini memiliki waktu satu bulan untuk mengembangkan diri melalui pelatihan yang telah disediakan.

3. BLT Usaha Mikro Kecil

Pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020) kemarin.

Pada hari peluncurannya itu, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. 

Selanjutnya, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September mendatang.

BLT Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Jadwal Pencairan Terbarunya

Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun.

Pemerintah mengaku sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini.

Namun, para pelaku usaha mikro kecil juga diharapkan bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat.

Syaratnya, pelaku usaha tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi: Kartu Pra Kerja Hingga Subsidi Gaji Karyawan & Honorer.

Tags:
Covid-19honorerbantuansubsidi gajiBLTIda Fauziyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved