Fakta Kasus Corat-coret Dinding Mushala & Robek Al Quran di Tangerang, Pelaku Depresi dan Tertekan
Polisi menyebutkan bahwa pelaku vandalisme di mushala Tangerang mengalami depresi dan tertekan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
Bahkan Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani sampai harus menenangkannya.
4. Orangtua Pelaku Angkat Bicara
Menurut Ade, pihaknya sudah meminta penjelasan dari orangtua S.
Berdasarkan keterangan orangtua pelaku, sejak kelas III SMP S sering mengeluh sulit tidur.
• Pelaku Aksi Corat-coret Dinding Mushala dan Robek Al Quran di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi
Hal tersebut memicu dorongan untuk melakukan kekerasan dan perkelahian.
Untuk mengobati kejiwaan anaknya, orangtua S sudah melakukan usaha mulai dari hipnoterapi, rukiyah, hingga pendekatan denga ibadah.
Selain itu S juga dilarang keluar jika tidak didampingi orangtuanya.
"Apa yang dilakukan (vandalisme mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.
S yang berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 156 KUHP dan atau 156 (a) KUHP.
Pasal tersebut disangkakan karena pelaku dianggap melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan ataupun beberapa golongan.
Polisi mengamankan sejumlah alat bukti antara lain piloks warna hitam, lakban, sarung gunting, korek, dan Al Quran yang dicoret-coret piloks dan disobek oleh pelaku. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
dan di Tribunnews.com Fakta Kasus Corat-coret Dinding Mushala & Robek Al Quran, Pelaku Depresi, Ini Pengakuan Orangtuanya