Pembunuh Bocah Inisial R & Pemerkosa Ibu Meninggal di Tahanan, Mogok Makan Minum Sampai Dehidrasi
Samsul Bahri, pemerkosa wanita di Aceh dan membunuh anak korban meninggal dunia di tahanan, disebut sempat mogok makan
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: ninda iswara
Humas Polres Langsa
Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Samsul Bahri diboyong tim Resmob Sat Reskrim Polres Langsa dari RSUD Langsa ke Mapolres setempat.
Tersangka sadis ini diketahui, baru bebas dari Lapas Kelas I Tanjung Kusta Medan, April 2020 lalu karena memperoleh asimilasi program Covid-19 Kemenkumham RI.Sebelum menghirup udara bebas, tersangka Samsul Bahri Ini ternyata mendapat grasi Presiden.
Sehingga, hukumannya dari seumur hidup menjadi 20 tahun.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha/Serambinews)
Sebagian artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Secara Hukum Islam, Pelaku Pembunuhan Anak dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh Timur Wajib Diganjar Qisas
Dan di Tribunnews.com, Meninggal di Tahanan, Samsul Bahri, Pemerkosa Ibu & Pembunuh Anak Inisial R Sempat Mogok Makan Minum