Breaking News:

Hotman Paris Bela Maybank, Ini 6 Fakta Kasus Raibnya Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl 20 Miliar

Lebih lanjut, Hotman Paris mengaku selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang.

Instagram via Tribun Timur dan Tribunnews
Winda Earl dan Hotman Paris 

Dikatakan Hotman, kasus yang ditanganinya ini tak hanya menyangkut soal dugaan pembobolan.

Ia pun meminta publik untuk menanti keputusan dari pengadilan.

Baca juga: Kisah Gamer Cantik Kehilangan Rp 20 Miliar di Rekening, Maybank Angkat Bicara, Akankah Uang Kembali?

"Kasus ini tidak sesimpel yang diduga.

Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan.

Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," kata Hotman lagi.

Terlepas dari pembelaan Hotman Paris terhadap Maybank Indonesia, terdapat sederet fakta mengenai kasus ini.

Apa saja?

Dihimpun Tribunnewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut deretan fakta kasus raibnya tabungan 20 miliar milik atlet e-sport Winda Earl :

1. Laporan Winda atas Kehilangan Uang Tabungan

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang nasabah Maybank Indonesia bernama Winda Lunardi alias Winda Earl myang kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.

Ia pun melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi.

Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

2. Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka

Buntut dari laporan Winda Earl, polisi pun telah menetapkan seorang tersangka.

Ia merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Halaman
1234
Tags:
MaybankHotman ParisWinda EarlIndonesiaatletInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved