Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Buntut Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, 7 Pejabat Dicopot, Ada yang Dimutasi, Begini Nasib Mereka
Tujuh pejabat dicopot dari jabatan sebagai imbas kerumunan massa acara Habib Rizieq.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada tujuh pejabat yang dicopot dari jabatan sebagai imbas dari kerumunan massa dalam cara Habib Rizieq Shihab.
Seperti yang diketahui, kerumunan massa di acara Habib Rizieq di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat berbuntut panjang.
Tak hanya itu, kerumunan massa juga terjadi saat gelaran acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kerumunan massa tersebut menimbulkan permasalahan lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih massa tak memperhatikan protokol kesehatan.
Banyak dari mereka yang mengabaikan 3M dengan tidak memakai masker.
Baca juga: Swab Test Habib Rizieq Berbuntut Panjang, Dirut RS Ummi Dilaporkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Pinjamkan WC Portable di Acara HRS, Walkot Jakpus Dicopot, Dianggap Tak Sesuai Arahan Anies Baswedan

Bahkan mereka berdesakan dan tak menerapkan physical distancing karena banyaknya massa yang hadir.
Acara tersebut juga dianggap melanggar aturan PSBB yang masih diterapkan di DKI Jakarta.
Sejumlah pejabat pun harus terkena dampak dari kerumunan tersebut hingga dicopot dari jabatan.
Tujuh pejabat tersebut di antaran 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Pencopotan pejabat tersebut pertama kali terjadi dilingkungan Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020.
Masih berdasarkan surat telegram rahasia tersebut, Kapolri pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Bogor Ronald Ronaldy.
Kemudian, pencopotan jabatan pun dilakukan Kementerian Agama terhadap Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana pada tanggal 23 September 2020.
Selanjutnya, giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih tertangal 25 November 2020.