Breaking News:

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Buntut Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, 7 Pejabat Dicopot, Ada yang Dimutasi, Begini Nasib Mereka

Tujuh pejabat dicopot dari jabatan sebagai imbas kerumunan massa acara Habib Rizieq.

Editor: ninda iswara
Dok Tribunnnews
Rizieq Shihab 


6. Bayu Meghantara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dari jabatan Wali Kota Jakarta Pusat.

Kini, ia ditempatkan menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Pencopotannya dilakukan setelah melalui proses audit yang dilakukan inspektorat DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil audit sebagai pimpinan wilayah Bayu Meghantara dianggap lalai dan abai terkait pemberian fasilitas toilet portabel dalam acara pernikahan Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari jabatannya masing-masing.
Bayu Meghantara.

Pemeriksaan yang dilakukan inspektorat terhadap Bayu Meghantara berdasar instruksi Gubernur pada 23 November 2020.

Kemudian hasil audit dari Inspektorat keluar pada 24 November 2020 yang menyatakan ia abai dan lalai terhadap kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Kemudian surat pencopotan dirinya sebagai Waki Kota Jakarta Pusat diberikan Rabu, 25 November 2020.

Baca juga: Wakil FPI Sebut Rizieq Shihab Sudah Tes & Negatif Covid-19, Klinik: Kita Tak Punya Layanan Swab Test

Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polisi Sebut Ada Unsur Tindak Pidana, Penyidik Kumpulkan Bukti


7. Andono Warih

Andono Warih dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Sama halnya seperti Bayu Meghantara, Andono dicopot dari jabatannya setelah mejalani pemeriksan dari inspektorat.

Ia disebut meberikan dukungan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih saat ditemui di area PT Hong Xin Steel, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019)
Andono Warih.

Atas hal tersebut kini ia ditempatkan menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Pemeriksaan yang dilakukan inspektorat terhadap Andono berdasar instruksi Gubernur pada 23 November 2020.

Kemudian hasil audit dari Inspektorat keluar pada 24 November 2020 dan surat pencopotan dirinya sebagai Kepala Dinas diberikan Rabu, 25 November 2020. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Pejabat Dicopot Buntut Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq Shihab, Begini Nasib Mereka

dan di Tribunnews.com Nasib 7 Pejabat yang Dicopot Imbas Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, Ada yang Dimutasi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Habib RizieqKapolda Metro JayaIdham Aziz
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved