Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap
Tanggapan Soal Pidana Mati Mensos Juliari: DPR Minta KPK Jangan Asal, Mahfud MD Sebut Bisa Dijerat
Berikut tanggapan deretan publik figur dan pakar mengenai isu pidana mati Menteri Sosial Juliari Batubara.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Firli mengaku paham tentang ketentuan hukum itu.
"Melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati,” tambah Firli.
Firli pun pernah berkali-kali menyatakan ancaman hukuman mati tersebut, terutama yang dilakukan di saat pandemi.
Misalnya saat rapat kerja bersama Komisi III, 29 April 2020 ketika pandemi Covid-19 mulai mewabah di Indonesia, Firli mengatakan "Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan di tengah bencana tidak lepas ancaman hukumannya, pidananya, pidana mati," kata Firli.
(TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Soal Pidana Mati Mensos Juliari: Mahfud MD Sebut Bisa Dijerat, DPR Minta KPK Jangan Asal.