Breaking News:

Penanganan Covid

CATAT! Inilah 4 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19, Termasuk Wanita Hamil

Inilah empat kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19, termsuk wanita hamil.

Tayang:
Valeria_aksakova via Tribun Pontianak
Ilustrasi wanita hamil 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara. Bahkan, beberapa negara pun sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin.

Ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.

Menurut pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr William Schaffner, kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen.

Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.

Contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19. Cek nama penerima Vaksin Covid-19 gratis tahap awal di pedulilindungi.id dengan NIK. Simak caranya. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19. Cek nama penerima Vaksin Covid-19 gratis tahap awal di pedulilindungi.id dengan NIK. Simak caranya. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya.

Menurut data Cleveland Clini, agar vaksin ini benar-benar ampuh menghentikan pandemi, harus ada sekitar 50 hingga 80 persen populasi yang harus mendapatkan vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Namun, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin.

Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin:

1. Orang dengan alergi

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), ada beberapa orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah setelah mendapatkan vaksin Covid-19.

Itu sebabnya, CDC menyarankan agar orang-orang yang memiliki reaksi alergi parah terhadap salah satu bahan dalam vaksin Covid-19 untuk tidak boleh melakukan suntik vaksin.

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin lain atau terapi suntik juga harus berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan vaksin.

Mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah yang tidak terkait dengan vaksinasi (makanan, racun, hewan peliharaan, lateks) masih bisa mendapatkan vaksinasi.

Baca juga: Indonesia Resmi Mengajukan 08 Juta Dosis Permintaan Vaksin Gratis Melalui GAVI, Llembaga Bagian WHO

Baca juga: Daftar 3 Kelompok Pertama Penerima Vaksin Covid-19, Alasan Pilih Raffi Ahmad dari Kalangan Artis

2. Anak-anak

Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Covid-19vaksin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved