Breaking News:

Ketua MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal & Suci, Wapres Ma'ruf Amin Berterimakasih Atas Respon Cepat

Vaksin sinovac dinyatakan halal oleh MUI, wakil presiden Ma'ruf Amin berterimakasih atas nama pemerintah

Editor: Talitha Desena
Dokumentasi Setwapres
Wakil Presiden, Maruf Amin 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi kerja cepat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengumumkan kepada publik bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac suci dan halal.

Ma'ruf menyebut efek fatwa MUI dapat menimbulkan ketenangan masyarakat.

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respons cepat daripada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini memang sudah dilakukan fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan Covid ini, dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena Covid, dan lain sebagainya,” kata Wapres saat menerima Komisi Fatwa MUI melalui video conference, Sabtu, (9/1/2021).

Ma'ruf menegaskan meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan Vaksin Sinovac masih tergantung keputusan BPOM.

“Keberlakuannya fatwa ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM, (tetapi) ini memang sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat,” tambah Ma'ruf.

Ma'ruf berharap proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik karena merupakan penentu keberhasilan penanganan pandemi dan segala dampaknya.

“Jadi masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan Covid-19, (dan) penanganan covid sekarang penentunya adalah vaksinasi,” ujarnya.

Baca juga: Beri Tanggapan Soal Pandemi Covid-19, Wakil Presiden Maruf Amin: Dibutuhkan Informasi Akurat

Baca juga: JOKOWI Gratiskan Vaksin Covid-19, Tapi Jangan Protes 4 Golongan Ini Tak Dapat, Simak Dulu Alasannya

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam bersama anggota MUI lainnya menggelar konferensi pers usai sidang Komisi Fatwa MUI membahas aspek syari vaksin Covid-19 Sinovac dari China, di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Dalam sidang tersebut MUI menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, yang dibeli Pemerintah Indonesia suci dan halal. Tribunnews/Herudin
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam bersama anggota MUI lainnya menggelar konferensi pers usai sidang Komisi Fatwa MUI membahas aspek syari vaksin Covid-19 Sinovac dari China, di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Dalam sidang tersebut MUI menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, yang dibeli Pemerintah Indonesia suci dan halal. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Di samping itu, Wapres juga mengingatkan setelah vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap digalakkan.

“Jadi memang dua hal ini harus tetap, yaitu (pertama) masyarakat harus siap divaksin dan kedua tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.

"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.

Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.

(Tribunnews.com/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Apresiasi MUI Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Sinovac, Sifatnya Masih Muallaq, Tunggu BPOM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
vaksinSinovacMaruf Amin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved