Fakta Vaksinasi Covid-19, Dimulai Pekan Ini, MUI Nyatakan Halal, Ada 7 Jenis Vaksin yang Digunakan
Berikut deretan fakta seputar vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai pekan ini.
Editor: ninda iswara
Ia mengaku optimistis pemerintah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai target.
"Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan untuk vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai bulan Januari 2021-Maret 2022," ujar Nadia.
Baca juga: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Masih Diproses BPOM, Menkes Tegaskan Tak Akan Intervensi
Baca juga: JOKOWI Gratiskan Vaksin Covid-19, Tapi Jangan Protes 4 Golongan Ini Tak Dapat, Simak Dulu Alasannya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci.
Penetapan kehalalan vaksin Sinovac dilakukan setelah Komisi Fatwa melakukan kajian mendalam atas laporan hasil audit tim MUI.
Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI yang memiliki pengalaman dalam proses audit vaksin MR yang digunakan untuk mencegah campak dan rubella.
"Terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang dan mendengarkan penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh, Jumat (8/1/2021).
Menunggu izin BPOM
Meski telah menyatakan halal, MUI belum memutuskan untuk mengeluarkan fatwa karena masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran.
Sementara itu, keputusan dari BPOM untuk izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) diperkirakan akan keluar pada pekan ini.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tramidzi mengatakan, penyuntikan vaksin akan tetap menunggu EUA dari BPOM.
"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," kata Nadia, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: MUI Sebut Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal dan Suci, Penggunaannya Tetap Menunggu Keputusan BPOM
Baca juga: Indonesia Resmi Mengajukan 08 Juta Dosis Permintaan Vaksin Gratis Melalui GAVI, Llembaga Bagian WHO
Tahapan dan kelompok penerima
Lewat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan jadwal bertahap vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi tahap 1 dilaksanakan Januari-April 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Vaksinasi tahap 2 dilaksanakan Januari-April 2021 dengan sasaran petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/vaksin-covid-19-a.jpg)