Penanganan Covid
Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Inilah Reaksi yang Mungkin Terjadi, Simak Cara Mengatasinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Istana Merdeka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai, Rabu (13/1/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Istana Merdeka.
Vaksinasi ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).
Terkait pemberian vaksin Covid-19, banyak masyarakat di Tanah Air mungkin masih bertanya-tanya mengenai efek samping yang mungkin timbul setelah mendapatkan vaksin.
Masyarakat khawatir vaksin bisa menimbulkan efek samping serius.
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping serius.
Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), dijelaskan bahwa secara umum, vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.
Baca juga: Bereaksi Setelah 2 Jam, Ini yang Dialami Jokowi Usai Disuntik Vaksin, Awalnya Akui Tidak Terasa
Baca juga: Tangan Gemetaran Dokter Abdul Muthalib saat Suntik Vaksin Jokowi Disorot, Presiden: Ya Sedikit Takut
Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin.
Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respons imun.
Komponen vaksin lainnya, misalnya bahan pembantu, penstabil, dan pengawet juga dapat memicu reaksi.

Vaksin yang berkualitas adalah vaksin yang menimbulkan reaksi ringan seminimal mungkin namun tetap memicu respons imun terbaik.
Frekuensi terjadinya reaksi ringan vaksinasi ditentukan oleh jenis vaksin. Dalam Surat Keputusan yang ditetapkan Plt.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Muhammad Budi Hidayat pada 2 Januari 2021 tersebut, diterangkan bahwa reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain.
Beberapa gejala tersebut di antaranya, yakni: