Breaking News:

Penanganan Covid

Metode Baru Tes Covid-19 Pakai RT Lamp Saliva, Lewat Air Liur, Menristek Sebut Biayanya Lebih Murah

Menristek sebut biaya tes Covid-19 menggunakan RT Lamp Saliva setengah dari harga swab PCR.

Editor: ninda iswara
Surya/Ahmad Zaimul Haq
LEBIH MUDAH - Petugas menjelaskan prosedur kepada pasien sebelum melakukan PCR Saliva Based Testing di National Hospital Surabaya, Selasa (2/2/2021) sebagai alternatif tes pendeteksi Covid-19 selain swab PCR. Dalam tes ini, sampel yang digunakan adalah saliva atau air liur, sehingga lebih mudah dilakukan sendiri dan ramah untuk anak kecil. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan biaya pengetesan menggunakan RT Lamp Saliva lebih murah dibanding dengan RT PCR.

Masyarakat dapat merogoh kocek setengah dari harga tes PCR yang ditetapkan.

"Harga yang pasti sejauh yang saya tahu. Kalau tidak salah separuh ya dari pemeriksaan RT PCR," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/3/2021).

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR yakni sebesar Rp 900 ribu. Sehingga harga tes RT Lamp Saliva ada pada kisaran Rp450 ribu.

Bambang mengatakan tes menggunakan RT Lamp Saliva tidak diarahakan untuk skrining seperti perangkat GeNose, Swab Antigen, dan Rapid Test. Alat ini diarahkan untuk tes Covid-19.

"Karena memang kita tidak arahkan untuk skrining karena membutuhkan waktu 1,5 jam. Tapi untuk keperluan testing ini bisa sangat membantu untuk biaya besar RT PCR," ujar Bambang, sebagaimana TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.com berjudul : Menristek: Biaya Tes RT Lamp Saliva Lewat Air Liur Setengah dari Harga Tes PCR

Seperti diketahui, RT Lamp Saliva, alat tes untuk mendeteksi Covid-19 dengan air liur memiliki sensitivitas hingga 94 persen dan spesifitas mencapai 98 persen.

Alat yang dibuat oleh PT. Kalbe Farma ini masuk kategori nucleic acid amplification test (NAAT) bersama dengan RT-PCR dan tes cepat molekuler (TCM) sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/446/2021.

(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

#RTLampSaliva #PCR #Covid19

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
RT Lamp SalivaCovid-19PCR
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved