Breaking News:

Penanganan Covid

Ternyata Ini Alasan Tak Boleh Vaksin Kedua Sebelum Jadwal yang Ditentukan, Dokter Ungkap Risikonya

Dokter Moh Zahir Chohan ungkap alasan warga tak boleh vaksin kedua sebelum jadwal yang ditentukan. Hal ini jadi pertimbangan.

Editor: octaviamonalisa
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 pada warga saat vaksinasi Covid-19 keliling Polda Metro Jaya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2021) malam. Polda Metro Jaya menggelar vaksinasi Covid-19 keliling di kawasan titik pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna mempercepat target pemerintah menjalankan program vaksinasi Covid-19. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Saat ini, telah terjadi peningkatan kasus infeksi Covid-19 yang luar biasa.

Hal ini menyebabkan beberapa rumah sakit mengalami lonjakan pasien.

Beberapa di antaranya bahkan kesulitan mendapatkan akses kesehatan.

Karenanya menurut Dokter Moh Zahir Chohan mengungkapkan sudah saatnya menjaga diri dengan protokol kesehatan.

Dan juga mengurangi resiko infeksi dengan vaksinasi.

Vaksin merupakan salah satu upaya mencegah penyakit dengan memberikan sebuah kekebalan pada manusia.

Baca juga: UCAPAN Duka Armand Maulana untuk Aria Baron Eks GIGI, Meninggal Setelah Berjuang Lawan Covid-19

Baca juga: TEPIS Keraguan, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Akhirnya Vaksin Covid-19: Insya Alla Lebih Aman

Ilustrasi suntik vaksin Covid-19
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 (freepik)

Vaksin untuk Covid-19 saat ini, mungkin tidak 100 persen kebal.

Namun setidaknya gejala saat terpapar bisa diminimalisir dan tidak terlalu berat oleh penderitanya.

Untuk pemberian vaksin, standar dua kali dengan kurun waktu tertentu yaitu 4 -12 minggu.

Dokter Zahir mengatakan jika ada jenis vaksin tertentu yang membutuhkan jarak 4 atau 12 minggu antara dosis pertama dengan kedua.

"Sedangkan untuk dosis nya adalah, 0,5 ml.

Berlaku untuk semua merek vaksin," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Dikutip Tribunnews, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: BPOM Sudah Keluarkan Izin, Jokowi Ungkap Anak Usia 12-17 Tahun Segera Divaksin Covid-19

Lantas bagaimana jika penerima vaksin berhalangan datang pada waktu yang telah dijadwalkan?

Dr Zahir mengatakan tidak mengapa jika penerima vaksin berhalangan hadir tepat pada tanggal yang sudah ditentukan.

Apa lagi jika kondisi tubuh penerima vaksin tidak fit atau sedang sakit.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
vaksinasiCovid-19protokol kesehatanDokter Moh Zahir Chohan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved