Breaking News:

Penanganan Covid

RESMI Ditetapkan Menkes, Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ivermectin Rp 7.500

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi obat terapi Covid-19.

Tayang:
Sekretariat Presiden /capture video
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi obat terapi Covid-19. 

Kemudian, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung soal penegakkan hukum bagi pihak-pihak yang menjual obat di atas harga eceran tertinggi.

Bahkan, Kapolri sudah mengarahkan kepada jajarannya untuk disusun pasal-pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.

“Apabila terjadi hal-hal yang diperkirakan menjual obat dengan harga yang lebih mahal, sengaja menimbun obat sampai menimbulkan keselamatan masyarakat jadi terganggu, akan kita lakukan penegakkan hukum."

"Pihak kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” jelas Agus.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 yang Ditetapkan Menkes

-Artikel lainnya terkait Covid-19 di sini

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Budi Gunadi SadikinCovid-19IvermectinMenkes
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved