Virus Corona
Benarkah PPKM Darurat Diperpanjang Akibat Covid-19 Masih Melonjak? Cek Fakta Sebenarnya
Benarkah PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021? simak penjelasan berikut.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Benarkah PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021?
Sebelumnya diketahui (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Darurat diberlakukan khususnya di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat diberlakukan dari tanggal 3 Juli hingga 21 Agustus 2021.
PPKM Darurat bertujuan sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
Namun, pada kenyataannya PPKM Darurat masih belum berdampak signifikan.
Faktanya masih banyak oknum masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan dan masih sering menerobos penyekatan di berbagai kota.
Sejalan dengan berbagai kendala PPKM banyak sekali informasi beredar di media sosial yang menyebut PPKM darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Informasi itu beredar dalam beberapa hari terakhir.
Informasi viral itu menyebutkan bahwa Polda Jatim sebagai sumber informasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Menurut Gatot, penetapan 2 Agustus 2021 adalah batas waktu terakhir Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru.
"Kalau PPKM darurat dihentikan pada 20 Juli 2021. Ops Aman Nusa II Semeru tetap digelar, karena memang berakhir pada 2 Agustus 2021," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu 14 Juli 2021.
"Jika ada berita yang menyebut PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, saya tegaskan itu hoaks," jelas dia.
Terkait perpanjangan PPKM darurat, menurut Gatot, hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Sementara operasi pengamanan ditentukan oleh internal Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/anggota-linmas-dan-pecalang-melaksanakan-penertiban-penggunaan-masker-ppkm-psbb-jawa-bali.jpg)