Virus Corona
PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Jokowi Hingga 2 Agustus 2021, Ada Berbagai Penyesuaian Baru
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4 meski di sejumlah wilayah kasus Covid-19 mulai turun, berikut penyesuaian-penyesuaiannya
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - PPKM level 4 akhirnya resmi diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PPKM level 4 di perpanjang dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Diperpanjangnya PPKM level 4 ini karena kasus Covid-19 dengan mempertimbangkan banyak hal.
PPKM level 4 yang diperpanjang ini diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).
PPKM level 4 sudah 2 kali diperpanjang dari yang awalnya direncanakan sampai 21 Juli 2021.
Pada 20 Juli 2021 lalu diumumkan PPKM diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Kini, PPKM kembali diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, yang diumumkan hari ini, 25 Juli 2021.
Baca juga: Panduan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Akses pedulilindungi.id, Siapkan Nomor Ponsel
Baca juga: Panduan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Akses pedulilindungi.id, Siapkan Nomor Ponsel
Perpanjangan tersebut karena telah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Dengan adanya PPKM level 4 ini, akan mengurangi mobilitas masyarakat.
Untuk kedepannya, perpanjangan PPKM akan melihat situasi kasus Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial,
Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain ialah sebagai berikut:
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.