PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daerah yang Berstatus Level 1 & 3, Simak Penjelasan Kriterianya
Inilah daftar daerah-daerah Jawa - Bali yang berstatus level 1 dan 3. Simak juga penjelasan mengenai kriterianya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar daerah-daerah Jawa - Bali yang berstatus level 1 dan 3. Simak juga penjelasan mengenai kriterianya.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Perpanjangan itu dibeberkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri menerbitkan peraturan teknis perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 19 Oktober-1 November 2021.
Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (19/10/2021), ada sembilan daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang.
Baca juga: PPKM Level 3 di Jakarta Lebih Lama, Gegara Vaksinasi di Bogor, Tangerang, Bekasi Belum Capai Target
Baca juga: ATURAN Terbaru Naik Pesawat Oktober 2021 Selama PPKM Covid-19, Cek Syarat-Syarat Berikut Ini

Sembilan daerah di tiga provinsi berstatus level 1, yakni:
Jawa Barat
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Jawa Tengah
Kota Tegal
Kota Semarang
Jawa Timur
Kota Surabaya