Virus Corona
Segera Capai Herd Immunity, Camat Percut Sei Tuan Adakan Vaksinasi Covid-19 dari Siang hingga Malam
Demi percepat vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lakukan vaksinasi Covid-19 untuk warga dari siang hingga malam pukul 22.00 WIB.
Penulis: Monalisa
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terus gencar mempercepat program vaksinasi Covid-19.
Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mempercepat pencapaian herd immunity bagi warganya.
Salah satunya, pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan program vaksinasi Covid-19 siang dan malam hari.
Tak hanya itu, terbaru Pemkab Deli Serdang juga mengharuskan warga yang ingin mengurus adminitasi harus sudah disuntik vaksin Covid-19.
Hal ini sudah berlaku di salah satu Kabupetan Deli Serdang yakni Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pemberlakuan aturan tersebut juga dibenarkan oleh Camat Percut Sei Tuan, Ismail.
Baca juga: Percepat Vaksinasi, Pemkab Bantul Wajibkan Vaksin untuk Dapat Pelayanan dari Kelurahan-Kabupaten
Baca juga: JELANG Nataru, Pemkot Bogor Gelar Pemeriksaan Sertifikasi Vaksin Bagi Pengunjung Pasar Tradisional

Diakui Ismail, aturan tersebut dibuat untuk mempercepat target vaksinasi di wilayahnya.
Pasalnya diketahui, tingkat vaksin di wilayah Deli Serdang masih rendah.
Masih banyak warga yang belum mendapat vaksinasi.
"Untuk yang tidak mau dan tidak butuh (vaksin), hal seperti inilah strategi kita.
Barang kali dia butuh sama pemerintah (mengurus administrasi), ya inilah yang kita buat karena di kantor camat pun ada petugas yang menyuntik," kata Camat Percut Sei Tuan, Ismail, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Aturan Baru Naik Pesawat Saat Nataru: Natal 2021 & Tahun Baru 2022 Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Ismail menjelaskan, warga yang tidak bisa menunjukkan bukti sudah vaksin maka tidak akan dilayani mengurus administrasi.
Namun pihaknya mengaku sudah menyiapkan tim medis untuk langsung melakukan vaksinasi pada warga tersebut.
Alhasil di saat itu juga, warga tersebut langsung mendapat vaksinasi.
Sementara warga yang tidak bisa divaksin lantaran kondisi khusus, maka harus menunjukkan surat medis dari dokter.