Penanganan Covid
Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, dari Tanggal 18 Hingga 24 Januari 2022
Berikut ini adalah daftar lengkap wilayah PPKM Jawa Bali level 1, 2, dan 3, sampai tanggal 24 Januari 2022
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1,2, dan 3, cek selengkapnya dalam artikel ini.
Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sejak 18 Januari hingga 24 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali.
Inmendagri ini dikeluarkan untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.
Baca juga: BPOM Menambah Jenis kombinasi Booster untuk Vaksin Covid-19, Ini Daftar Lengkapnya Per 12 Januari
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM level 3, 2, dan 1 untuk Masuk Mall & Tempat Perbelanjaan di Wilayah Jawa-Bali
Daftar Wilayah
Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3 yang dikutip dari Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022:
1. DKI Jakarta
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-anak-memakai-masker.jpg)