Breaking News:

Penanganan Covid

Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, dari Tanggal 18 Hingga 24 Januari 2022

Berikut ini adalah daftar lengkap wilayah PPKM Jawa Bali level 1, 2, dan 3, sampai tanggal 24 Januari 2022

Editor: Talitha Desena
freepik.com
Ilustrasi menjalankan protokol kesehatan selama PPKM 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1,2, dan 3, cek selengkapnya dalam artikel ini.

Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sejak 18 Januari hingga 24 Januari 2022 mendatang.

Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali.

Inmendagri ini dikeluarkan untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

Baca juga: BPOM Menambah Jenis kombinasi Booster untuk Vaksin Covid-19, Ini Daftar Lengkapnya Per 12 Januari

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM level 3, 2, dan 1 untuk Masuk Mall & Tempat Perbelanjaan di Wilayah Jawa-Bali

Suasana lenggang dan masih banyaknya toko yang tutup pada hari pertama pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin(26/7/2021). Pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini mulai kembali beroperasi dari pukul 07.00-15.00 dengan menyiagakan sekitar 750 petugas untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Suasana lenggang dan masih banyaknya toko yang tutup pada hari pertama pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin(26/7/2021). Pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini mulai kembali beroperasi dari pukul 07.00-15.00 dengan menyiagakan sekitar 750 petugas untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Daftar Wilayah

Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3 yang dikutip dari Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022:

1. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
PPKMCovid-19JawaBali
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved