Breaking News:

CARA Dapat Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya

Simak cara dapatkan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Editor: galuh palupi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Covid-19 varian Omicron. 

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Baca juga: Tutorial Cara Memperbaiki Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Salah, Cukup Kirim Email Seperti Ini

3. Konsultasi Daring dengan Dokter

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:

Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
Lalu, masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Covid-19 varian Omicron.
Covid-19 varian Omicron. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

4. Terima Resep Digital

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.

Resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Syarat Dapat Obat Covid-19 Gratis Melalui Layanan Telemedicine Isoman

1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;

2. Usia pasien minimal 18 tahun;

3. Kondisi rumah layak isoman;

4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;

Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac & Pfizer pada Anak, Segera Hubungi Nomor Ini Bila Tak Berkurang

5. Berdomisili di Jabodetabek.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.

"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari Kemkes.go.id.

Nadia mengatakan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Cara dan Syarat Dapat Obat Covid-19 Gratis bagi Pasien Isoman, Akses di isoman.kemkes.go.id'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Covid-19OmicronKemenkes
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved