CARA Dapat Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya
Simak cara dapatkan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak cara dapatkan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedicine isoman gratis bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Melalui layanan telemedicine tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Namun, hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Layanan telemedicine ini dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Mengutip laman Kemkes.go.id, saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, hingga YesDok.
Baca juga: Anisa Bahar Singgung Soal Artis Endorse Omricon: Kayanya Dibikin TOP, Udah Endorse Artis Soalnya
Baca juga: Kasus Terus Naik, Ini 5 Gejala Covid-19 Menurut Kementrian Kesehatan, dari Ringan Hingga Berat
Jenis Obat yang Diberikan
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis Melalui Layanan Telemedicine Isoman
1. Lakukan Tes PCR
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA dari Kemenkes RI
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Baca juga: Tutorial Cara Memperbaiki Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Salah, Cukup Kirim Email Seperti Ini
3. Konsultasi Daring dengan Dokter
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:
Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
Lalu, masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

4. Terima Resep Digital
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.
Resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Syarat Dapat Obat Covid-19 Gratis Melalui Layanan Telemedicine Isoman
1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;
2. Usia pasien minimal 18 tahun;
3. Kondisi rumah layak isoman;
4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;
Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac & Pfizer pada Anak, Segera Hubungi Nomor Ini Bila Tak Berkurang
5. Berdomisili di Jabodetabek.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.
"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari Kemkes.go.id.
Nadia mengatakan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
(Tribunnews.com/Latifah)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Cara dan Syarat Dapat Obat Covid-19 Gratis bagi Pasien Isoman, Akses di isoman.kemkes.go.id'