DAFTAR Daerah Berlakukan PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali, Inmendagri: Tidak Ada Wilayah Level 1
Daftar terbaru daerah yang berlakukan PPPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa-Bali.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar terbaru daerah yang berlakukan PPPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa-Bali.
Angka positif Covid-19 di beberapa wilayah Jawa-Bali mengalami kenaikan pada Februari 2022.
Sejalan dengan naikknya angka positif Covid-19, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yaitu Selasa (1/3/2022) hari ini hingga Senin (7/3/2022) mendatang.
Pada perpanjangan PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali kali ini, sejumlah daerah mengalami peningkatan level.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, tidak ada daerah yang berada di level 1.
Sementara itu, jumlah daerah yang berstatus PPKM level 4 naik dari yang 4 daerah menjadi 7 daerah.
Lain halnya dengan daerah PPKM level 3 yang semula 99 kabupaten/kota menjadi 108 kabupaten/kota.
Terakhir, untuk daerah PPKM Level 2 mengalami penurunan dari 25 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota.
Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 13/2022:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 3:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur