Breaking News:

Bharada E Bisa Dalam Bahaya di Penjara, Mantan Jenderal Peringatkan: Waspada Makanan & AC Diracun

Menjadi saksi kunci pembunuhan terhadap Brigadir J, keselamatan Bharada E bisa saja terancam meski kini mendekam di penjara.

Editor: galuh palupi
Instagram @r.lumiu
Sosok yang diduga kuat Bharada E, Ternyata Polisi asal Manado, ini nama lengkap dan potretnya. 

(1) "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan."

(2) "Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya."

Pasal 56 KUHP berisi dua ayat:

(1)"Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan."

(2) "Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan."

(Tribun Sumsel)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Sumsel dengan judul 'Susno Duadji : Makanan dan AC untuk Bharada E Harus Dijaga Mulai Sekarang'

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Brigadir JBharada ESusno DuadjiFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved