Kasus Ferdy Sambo
SEBELUM Diusir Petugas, Kamaruddin Simanjuntak Sempat Dihadang Brimob Bersenjata Laras Panjang
Sebelum dilarang ikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat dihadang Brimob bersenjata laras panjang.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebelum dilarang ikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat dihadang Brimob bersenjata laras panjang.
Suasana tegang terjadi saat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Datang dengan ditemani koleganya, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya dilarang mengikuti jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2022).
Ia tiba di gerbang Kompleks Polri sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung berjalan menuju rumah Irjen Ferdy Sambo dikawal aparat kepolisian.
Mengenakan kemaja putih, Kamarudin berbincang-bincang dengan aparat kepolisian yang mengawal.
Kemudian ia diarahkan menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Saguling melalui gerbang yang ada di belakang rumah dinas tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Tuai Sorotan Saat Tenteng Tas Mewah di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Masih Dipanggil Jenderal, Ferdy Sambo Seolah Tetap Disegani Penyidik Kasus Pembunuhan Brigadir J

Aparat Brimob bersenjata api laras panjang juga ikut melakukan pengawalan terhadap Kamarudin Simanjuntak.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal menghadirkan lima tersangka saat rekontruksi kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan para tersangka bakal mengenakan kaos tahanan seperti pelaku tindak kejahatan lainnya.
Sehingga, pihaknya tidak mengistimewakan para tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi Senin (28/8/2022).
Empat tersangka yang bakal mengenakan kaos tahanan adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki dan Kuat.
Sedangkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya.
Baca juga: Bharada E Tampak Tegang, Bripka RR Malah Santap Santai Saat Proses Rekonstruksi Kematian Brigadir J
Baca juga: Detik-detik Brigadir J Ditembak, Bharada E Acungkan Pistol, Yosua Membungkuk Memohon Ampun
"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," ucap jenderal bintang satu.