Kasus Ferdy Sambo
Komnas HAM Simpulkan Ada Dugaan Kekerasan di Magelang Sebelum Brigadir J Ditembak di Jakarta
Komnas HAM simpulkan ada dugaan kekerasan di Magelang sebelum Brigadir J tewas di Jakarta.
Editor: Candra Isriadhi
Setelah melakukan penyelidikan, Komnas HAM memberikan laporan informasi atau rekomendasi ke Polri soal kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Diberitakan Tribunnews.com, sejumlah pejabat tinggi Polri dan timsus mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kamis (1/9/2022) pukul 9.30 WIB.
Kedatangan mereka ke Komnas HAM kabarnya dilakukan untuk menerima rekomendasi dari Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan laporan dan akan mengakhiri penyelidikan dan pemantauan pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Selanjutnya, pihaknya tetap melakukan pengawasan sampai ke pengadilan.

"Pekerjaan kami sebagai Komnas HAM sudah kami selesaikan. Terima kasih kami selaku Komnas HAM dan Polri telah bertugas dan bekerjasama dengan baik,” katanya, Kamis (1/9/2022).
"Komnas HAM memberikan laporan pembanding supaya kurasi validitas dari konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa betul-betul diungkap sebagaimana prinsip-prinsip keadilan dan HAM,” lanjutnya.
Taufan menyatakan, Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan kasus Brigadir J.
"Tugas Komnas HAM dalam penyelidikan dan pemantauan kami akhiri, tapi masih ada tugas Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses hingga ke pengadilan," ungkap Taufan.
Timsus Polri akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Brigadir J

Tim khusus (Timsus) Polri telah menerima laporan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Timsus Polri, Irwasum Polri Komjen pol Agung Budi Maryoto, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Hari ini, tadi sudah disampaikan oleh ketua Komnas HAM rekomendasi kepada kami, polri terutama Bareskrim dan tim penyidik tentu polri akan menindaklanjuti apa apa yang direkomendasikan Komnas HAM," kata Agung kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/9/2022).
Agung menambahkan, laporan dan rekomendasi akan menjadi salah satu petunjuk bagi Timsus dalam melakukan penyidikan hingga nantinya di persidangan.
"Untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan di persidangan. Jadi ini yang bisa disampaikan," ucapnya.