Kasus Ferdy Sambo
'Sakit!' Perjuangan Kamaruddin Simanjuntak Terus Kawal Kasus Brigadir J, 3 Bulan Tak Kunjung Terang
Lambat laun, Kamaruddin bak merasa kecewa dengan penanganan kasus Brigadir J yang dinilai lambat. Selama ini ia terus berjuang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
Dari lima tersangka, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
(Tribunnews/ Theresia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjuangan Kamaruddin Simanjuntak Kawal Kasus Brigadir J: Sakit-sakitan, Layani Ribuan Pesan Singkat