Kasus Ferdy Sambo
Setiap Sidang Ferdy Sambo Pakai Batik, Benarkah Perlakuan Istimewa? Ini Aturan Sidang Sebenarnya
Semenjak menjalani sidang pertama pada Senin 17 Oktober 2022 dan dilanjutkan sidang kedua pada Kamis 20 Oktober 2022, Ferdy Sambo selalu pakai batik
Editor: galuh palupi
Terkait Sambo yang tak pernah melepas masker saat persidangan, Ketut Sumedana pun enggan memberikan keterangan.
"Tanya ke majelis hakimnya ya. SOP ada di pengadilan," jelas dia.
Belakangan yang ikut disoroti juga adalah buku yang kerap dibawa oleh suami Putri Candrawathi itu.
Dikutip dari Kompas.com, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membeberkan isi dari buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jabatan itu biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” tutur Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut. Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap kliennya.
“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini, apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa,” jelas dia.
Arman mengungkapkan, buku hitam yang dibawa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak lama.
Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Sambo mendapat sanksi berupa pemecatan.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujarnya. (Tribun Jatim)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jatim dengan judul 'Maksud Ferdy Sambo Pakai Batik Tiap Sidang, Benarkah Diistimewakan? Ahli Hukum Jabarkan Aturan'