TAK Melulu Berbahaya, Ini Kegunaan Lain Etilen Glikol yang Terkandung di Beberapa Obat Sirup Anak
Kegunaan Etilen Glikol yang terkandung dalam obat sirup anak yang dilarang beredar di Indonesia.
Editor: Candra Isriadhi
Tapi, tidak seperti etilen glikol, propilen glikol tidak beracun dan digunakan secara luas dalam makanan, kosmetik, pelarut obat, pengawet, dan zat penahan kelembaban.
Propilen glikol diproduksi dalam jumlah besar dari propilen oksida, yang diperoleh dari propilena.
Namun, senyawa kimia etilen glikol dan dietilen glikol ini dapat ditemukan sebagai cemaran pada Propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut obat -- yang mana seharusnya pada ambang batas aman.
Jika dicurigai adanya kandungan senyawa kimia etilen glikol dalam obat sirup dan menyebabkan efek toksik pada tubuh.
Maka penting dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan metode analisis yang akurat dan sensitif, serta menghentikan peredaran obat.
Berikut lima obat obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana dikutip dari rilis resmi BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL783003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Coudh Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.
Pemerintah larang obat sirup
Pemerintah Indonesia mengumumkan larangan untuk menjual maupun meresepkan obat resep sirup dan obat cair, menyusul kematian 99 anak akibat gagal ginjal akut.
Larangan tersebut diumumkan pada Rabu (19/10/2022) setelah otoritas kesehatan negara Asia Tenggara memutuskan untuk ikut terjun dalam penyelidikan atas sirup paracetamol yang menyebabkan 206 anak dan balita Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius, bahkan 99 diantaranya meninggal dunia.
“Hingga hari ini, kami telah menerima 206 kasus yang dilaporkan dari 20 provinsi dengan 99 kematian. Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat cair atau sirup,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril Mansyur dalam konferensi pers.