Breaking News:

Berita Viral

'Memang Pantas!' Reaksi Keluarga Korban saat Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santri Divonis Mati

Keluarga korban memberikan tanggapan soal vonis mati Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santri. Sebut memang pantas hingga masih sakit hati.

Editor: Heradhyta
Kolase Humas Kejati Jabar/Istimewa via TribunJabar
Keluarga korban memberikan tanggapan soal vonis mati Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santri. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga korban memberikan tanggapan soal vonis mati Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santri.

Kasus pemerkosaan 13 santri yang dilakukan Herry Wirawan menemui babak baru.

Herry Wirawan tetap dijatuhi hukuman mati.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasinya.

Lantas bagaimana reaksi keluarga korban setelah mendengar vonis mati Herry Wirawan? Tenang?

Baca juga: Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Mengenai vonis hukuman mati ini, salah satu keluarga korban buka suara.

Anggota keluarga korban berinisial AN mengaku tenang lantaran pelaku Herry Wirawan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Sekarang sudah yakin tenang, hukuman mati memang pantas untuk pelaku, kami keluarga korban menginginkan hukuman mati dari dulu," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (4/1/2023).

Kasus rudapaksa tersebut merupakan peristiwa yang menyayat hati, pikiran dan tenaga.

Sejak pertama kelakuan bejat Herry Wirawan diketahui keluarga santriwati di Garut, ia mengaku terus aktif melakukan langkah hukum termasuk meminta bantuan ke lembaga bantuan hukum.

"Kalau mengingat awal kejadian dulu, masih terasa sakit hati kok begitu tega," ucapnya.

NA menjelaskan putusan hukuman mati untuk Herry Wirawan tidak lepas dari berbagai dukungan dari semua pihak.

Meski menurutnya kasus tersebut sempat senyap selama enam bulan, namun akhirnya bisa muncul ke permukaan dan diketahui oleh publik.

"Alhamdulillah identitas kami tetap aman, anak-anak juga aman, ada juga korban yang sudah hidup normal.

Saya berterimakasih sama semua pihak yang telah bantu, kepada media, kepada kuasa hukum dan pemerintah," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags:
Herry Wirawanrudapaksamati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved