Berita Viral
'Anaknya Nunggu' Emak-emak Curi Tas Karyawan SPBU di Bogor, Gerak-gerik Mencurigakan Terekam CCTV
Viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan ibu-ibu melakukan aksi nekat mencuri tas karyawan SPBU Pasir Kuda, Bogor.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Wanita tersebut berusia 35 tahun dan langsung ditangkap oleh The Royal Malaysia Police (PDRM).
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 20 Desember 2022, di daerah Ayer Keroh, Malaysia.
Dirinya mengenakan gaun jubah hitam dan masker wajah lalu mendatangi sebuah toko perhiasan di hypermarket Ayer Keroh.
Wanita tersebut mengenakan mengacungkan pisau ke seorang karyawan toko perhiasan hingga membuat panik.
Untungnya, wanita tersebut dapat dihentikan dan tak lama kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Oknum Polisi Merampok 10 Kali Kini Dipecat & Dipenjara, Istri Curhat Butuh Uang Berobat: Saya Sakit
Baca juga: Seorang Kakek Merampok Bank dengan Pistol Mainan, Berhasil Bawa Kabur Puluhan Juta, Ini Endingnya
Polisi juga menyita pisau sepanjang 13 cm yang diyakini digunakan dalam insiden itu dari tersangka.
Identitas dari wanita tersebut juga akhirnya diketahui dan membuat para netizen geleng-geleng kepala.
Perempuan tersebut ternyata sudah memiliki 3 orang anak dan sosok suaminya juga disebut baik-baik saja.
Wanita tersebut ditahan di rumahnya di Kampung Kuala Linggi pada Kamis pukul 17.00 waktu setempat.
Alasan dirinya merampok adalah karena dirinya tengah ngidam di kehamilan keempatnya tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa dia mencoba merampok bank karena “mengidam” atau ingin melakukan sesuatu yang ekstrim.
Tersangka juga memiliki pekerjaan yang cukup mentereng yakni bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta.
“Penyelidikan awal menemukan bahwa wanita yang menikah dan memiliki tiga anak ini bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta,
Dirinya ingin mencoba sesuatu yang ekstrim diyakini sebagai motif di balik kejadian tersebut,” kata Kapolres Melaka Tengah.
Kini, wanita tersebut sekarang ditahan hingga 27 Desember 2022 sementara kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 393/397 KUHP.
Sumber: Tribun Jateng
| Mangkir Panggilan Kasus Cek Rp 3 M, Mbah Tarman Kini Tampung 5 Wanita, Janjikan Pekerjaan, Penipuan? |
|
|---|
| Penyebab Mahasiswa UIN Semarang Hanyut di Sungai hingga Tewas, Asyik Main Tubing Tak Tahu Ada Bahaya |
|
|---|
| Identitas 5 Mahasiswa KKN UIN Walisongo yang Tewas Hanyut di Sungai, 1 Mahasiswi Masih Hilang |
|
|---|
| Penyebab Ibu di Kendal Tewas Membusuk dalam Rumah, Kedua Putri Tak Tahu Orangtuanya Meninggal |
|
|---|
| Detik-Detik Pengusaha Batam Digeruduk Oknum Aparat, Terpaksa Beri Rp 300 Juta Demi Lolos Ancaman |
|
|---|