Breaking News:

Berita Viral

'Anaknya Nunggu' Emak-emak Curi Tas Karyawan SPBU di Bogor, Gerak-gerik Mencurigakan Terekam CCTV

Viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan ibu-ibu melakukan aksi nekat mencuri tas karyawan SPBU Pasir Kuda, Bogor.

ThinkStock/ Instagram @bogor24update
Ibu nekat curi tas karyawan SPBU dan kabur dibonceng anaknya. 

Wanita tersebut berusia 35 tahun dan langsung ditangkap oleh The Royal Malaysia Police (PDRM).

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 20 Desember 2022, di daerah Ayer Keroh, Malaysia.

Dirinya mengenakan gaun jubah hitam dan masker wajah lalu mendatangi sebuah toko perhiasan di hypermarket Ayer Keroh.

Wanita tersebut mengenakan mengacungkan pisau ke seorang karyawan toko perhiasan hingga membuat panik.

Untungnya, wanita tersebut dapat dihentikan dan tak lama kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Oknum Polisi Merampok 10 Kali Kini Dipecat & Dipenjara, Istri Curhat Butuh Uang Berobat: Saya Sakit

Baca juga: Seorang Kakek Merampok Bank dengan Pistol Mainan, Berhasil Bawa Kabur Puluhan Juta, Ini Endingnya

Wanita hamil merampok toko perhiasan dengan pisau
Wanita hamil merampok toko perhiasan dengan pisau

Polisi juga menyita pisau sepanjang 13 cm yang diyakini digunakan dalam insiden itu dari tersangka.

Identitas dari wanita tersebut juga akhirnya diketahui dan membuat para netizen geleng-geleng kepala.

Perempuan tersebut ternyata sudah memiliki 3 orang anak dan sosok suaminya juga disebut baik-baik saja.

Wanita tersebut ditahan di rumahnya di Kampung Kuala Linggi pada Kamis pukul 17.00 waktu setempat.

Alasan dirinya merampok adalah karena dirinya tengah ngidam di kehamilan keempatnya tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa dia mencoba merampok bank karena “mengidam” atau ingin melakukan sesuatu yang ekstrim.

Tersangka juga memiliki pekerjaan yang cukup mentereng yakni bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta.

Wanita hamil merampok toko perhiasan dengan pisau, alasannya ngidam
Wanita hamil merampok toko perhiasan dengan pisau, alasannya ngidam

“Penyelidikan awal menemukan bahwa wanita yang menikah dan memiliki tiga anak ini bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta,

Dirinya ingin mencoba sesuatu yang ekstrim diyakini sebagai motif di balik kejadian tersebut,” kata Kapolres Melaka Tengah.

Kini, wanita tersebut sekarang ditahan hingga 27 Desember 2022 sementara kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 393/397 KUHP. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
mencuriSPBUCCTVBogor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved