'Tak Senonoh!' Dosen & Mahasiswa Kepergok Satpam Berduaan di Kampus Berbuat Asusila, Kini Dipecat
Keduanya yang sedang asik berduaan di dalam ruangan kampus, kemudian dipergoki oleh satpam yang sedang jaga malam.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Seorang kepala sekolah SMP berinisial IM (52) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang siswi SMP DPS (15).
IM dua kali menyetubuhi DPS di ruang kerjanya.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap Jumat (17/2/2023).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang diterimanya serta langsung meringkus pelaku.
"Pelaku merupakan kepala sekolah yang melakukan aksi persetubuhan di ruang kerjanya bersama siswi SMP dari sekolah lain," kata Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/2/2023).
Kronologis kejadian
Penangkapan bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai tindakan korban yang kerap menerima telepon secara sembunyi-sembunyi.
Lalu pihak keluarga meminta ponsel milik korban untuk diperiksa.
Baca juga: Kisah Cinta Kepala Sekolah dan Murid, Sempat Tak Didukung Keluarga, Taaruf Cari Info dari Guru Lain
Baca juga: Tolong Saya Teriak Guru SD Perempuan Dikeroyok Jadi Bulan-bulanan Kepala Sekolah & Klompotannya
Saat diperiksa didapati percakapan antara korban dengan pelaku yang mengarah pada percakapan dewasa.
"Pihak keluarga menginterogasi korban maka mengakulah korban bahwa ia dan pelaku telah berpacaran serta pernah melakukan aksi persetubuhan," jelas Kapolres.
Mendapati informasi itu, pihak keluarga marah lalu melapor ke polisi.
Saat ditangkap pelaku membenarkan bahwa ia dua kali melakukan persetubuhan terhadap korban di ruang kerjanya sebagai kepala sekolah.
"Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong.
Korban melancarkan aksinya itu saat sekolah sudah sepi.
Pelaku menjemput korban dari sekolahnya.
| Potret Islami Keluarga Wiranto di Pemakaman Rugaiya Usman, Anak Bercadar, Cucu Pimpin Salat Jenazah |
|
|---|
| Sosok Lansia Pandeglang Terancam Dipenjara 2 Tahun, Niat Tebang Pohon Kecapi untuk Perbaiki Atap |
|
|---|
| Sosok GKR Timoer, Terima Kekancingan dari PB XIV Hamengkunegoro, Gelar Naik Jadi GKR Panembahan |
|
|---|
| Sosok GRAy Devi Putri Kedua PB XIII, Terima Kekancingan dari PB XIV Hamengkunegoro, Gelar Jadi GKR |
|
|---|
| GRAy Devi Pilu di Tengah Polemik Takhta Keraton Surakarta: Belum Cukup dengan Meninggalnya Bapakku? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/asusila-ilustrasi.jpg)