Breaking News:

'Tak Senonoh!' Dosen & Mahasiswa Kepergok Satpam Berduaan di Kampus Berbuat Asusila, Kini Dipecat

Keduanya yang sedang asik berduaan di dalam ruangan kampus, kemudian dipergoki oleh satpam yang sedang jaga malam.

IMCNews.id
Ilustrasi perbuatan asusila dosen dan mahasiswa. 

Seorang kepala sekolah SMP berinisial IM (52) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang siswi SMP DPS (15).

IM dua kali menyetubuhi DPS di ruang kerjanya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap Jumat (17/2/2023).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang diterimanya serta langsung meringkus pelaku.

"Pelaku merupakan kepala sekolah yang melakukan aksi persetubuhan di ruang kerjanya bersama siswi SMP dari sekolah lain," kata Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/2/2023).

Kronologis kejadian

Penangkapan bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai tindakan korban yang kerap menerima telepon secara sembunyi-sembunyi.

Lalu pihak keluarga meminta ponsel milik korban untuk diperiksa.

Baca juga: Kisah Cinta Kepala Sekolah dan Murid, Sempat Tak Didukung Keluarga, Taaruf Cari Info dari Guru Lain

Baca juga: Tolong Saya Teriak Guru SD Perempuan Dikeroyok Jadi Bulan-bulanan Kepala Sekolah & Klompotannya

kepala sekolah setubuhi siswi smp
Seorang kepala sekolah SMP IM (52) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi karena melakukan dua kali persetubuhan bersama seorang siswi SMP DPS (15) di ruang kerjanya. Pelaku ditangkap Jumat (17/2/2023).

Saat diperiksa didapati percakapan antara korban dengan pelaku yang mengarah pada percakapan dewasa.

"Pihak keluarga menginterogasi korban maka mengakulah korban bahwa ia dan pelaku telah berpacaran serta pernah melakukan aksi persetubuhan," jelas Kapolres.

Mendapati informasi itu, pihak keluarga marah lalu melapor ke polisi.

Saat ditangkap pelaku membenarkan bahwa ia dua kali melakukan persetubuhan terhadap korban di ruang kerjanya sebagai kepala sekolah.

"Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong.

Korban melancarkan aksinya itu saat sekolah sudah sepi.

Pelaku menjemput korban dari sekolahnya.

Halaman
123
Tags:
dosenmahasiswasatpamUnimen
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved