Breaking News:

'Tak Senonoh!' Dosen & Mahasiswa Kepergok Satpam Berduaan di Kampus Berbuat Asusila, Kini Dipecat

Keduanya yang sedang asik berduaan di dalam ruangan kampus, kemudian dipergoki oleh satpam yang sedang jaga malam.

IMCNews.id
Ilustrasi perbuatan asusila dosen dan mahasiswa. 

Korban bersekolah di SMP lain.

"Saya melakukannya saat sekolah sudah sepi.

Saya jemput dia (korban) dari sekolahnya lalu melakukannya di ruang kerja saya," demikian IM.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Rejang Lebong serta dijerat dengan pasal Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(TribunTimur/ Erlan) (Kompas/ Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Walah! Dosen dan Mahasiswa Unimen Enrekang Kepergok Berbuat Asusila di Kampus dan Kompas.com dengan judul "Setubuhi Siswi SMP di Ruang Kerjanya, Kepala Sekolah di Bengkulu Diciduk Polisi"

Tags:
dosenmahasiswasatpamUnimen
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved