Breaking News:

Berita Viral

Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Rafael Alun Sebut Tak Pernah Sembunyikan Harta: Saya Tertib!

Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan gratifikasi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka kasus korupsi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan gratifikasi.

Terkait penetapan sebagai tersangka tersebut, mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu angkat suara.

Rafael mengaku heran, tak habis pikir dirinya dijerat sebagai tersangka oleh KPK.

Ia mengaku selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Isu Raffi Ahmad Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, Hubungan dengan Ipar Mario Dandy Disentil

Baca juga: Jadi Janggal Rafael Alun Heran Hartanya Dinilai Tak Wajar Gegara Kasus Aniaya yang Dilakukan Mario

Rafael Alun Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Reaksi Rafael Alun Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Disebut Kuasa Hukum Sebagai Aset Negara

Rafael Alun Trisambodo mengaku tertib dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. 

Rafael Alun Trisambodo juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dia miliki saat menyampaikan LHKPN.

Rafael menyebut, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda. 

Hanya saja terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," tutur Rafael.

Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.

Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Rafael datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB. Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik.
Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Rafael datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB. Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujarnya.

Sementara itu, tim penasihat hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih, menyebut sebetulnya kliennya merupakan aset bagi negara. 

Bagaimana tidak, Rafael kerap mendapatkan penghargaan atas kinerjanya di DJP Kemenkeu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniRafael Alun TrisambodoKPKtersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved