Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Bertengkar Soal Mie Instan, Kakak Cekik dan Tampar Adik, Dibalas Tusukan Pisau, Tewas

Cuma gegara mie instan, seorang adik tega menusuk kakaknya menggunakan pisau, begini kronologinya.

Editor: Dika Pradana
gobekasi/Nakita.Id
ILUSTRASI Gegara mie instan, seorang adik tega menuusk kakaknya pakai pisau. 

Aripin menambahkan, keduanya ini merupakan kakak beradik beda bapak.

Korban Rivan sendiri merupakan anak pertama dari suami kedua.

Sementara itu, AL merupakan anak pertama dari suami yang ketiga.

"Jadi si ibunya sudah menikah sebanyak 3 kali dan cerai dua kali,

anak dari suami kedua yakni Rivan ikut bersama mereka,

kalau korban sendiri buruh harian lepas pada perusahaan tempat orang tuanya bekerja," tutupnya. 

Kini pihak berwenang tengah mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Rekam Jejak Syekh Ali Jaber di Indonesia Sebelum Meninggal Dunia, Pernah Jadi Korban Penusukan

Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan (Ilustrasi/ Surya)

Adik Tusuk Kakak Hingga Tewas Saat Sahur di Muba, Ini Kata Kriminolog

Masyarakat Sumatera Selatan khususnya warga Karang Agung Kecamatan Lalan kabupaten Musi Banyuasin digegerkan atas kejadian adik tusuk kakak kandung hingga tewas jelang sahur, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah membaca penjelasan dari pihak kepolisian di pemberitaan, Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr Sri Sulastri SH MHum melihat ini murni itu kesalahan diprovokasi.

"Kita melihat itu harus objektif, kalau saya melihat anak yang 'nujah' itu diprovokasi oleh korban dengan mencekik duluan, karena kebetulan dia lagi pegang pisau jadi tidak ada unsur perencanaan. Siapa saja kalau dalam posisi terdesak seperti itu pasti akan melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh adiknya tadi," ungkap Dr Sri Sulastri SH MHum, Minggu (9/4/2023) malam.

Memang itu kata Sri Sulastri, kadang-kadang dipengaruhi oleh korban, jadi tidak sepenuhnya kesalahan itu dibebankan kepada korban dalam hukum itu namanya daya paksa.

Memang ada perbuatan hukum, tapi tidak sepenuhnya kesalahan pada pelaku. Korban yang telah memprovokasi pelaku.

Jadi kalau sudah terdesak seperti ini pelaku tidak mungkin diam, tidak lagi mikir itu kakaknya.

"Yang penting pelaku berusaha menyelamatkan dirinya dengan cara karena dia pegang pisau itulah yang dijadikannya alat, jadi tidak ada tujuan untuk membunuh tidak masuk dalam pasal 338 ataupun 340, murni itu kesalahan diprovokasi," katanya.

Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan (shutterstock)
Halaman
123
Tags:
mie instanberita viral hari inipenusukanpisauBanyuasin Sumatera Selatankakak adik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved