Breaking News:

Berita Viral

Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp 100 M, Kini Tersangka, Terungkap Pemakaian Uangnya

Adil, Bupati nonaktif Meranti kini berstatus tersangka kasus korupsi. Ia nekat menggadaikan kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau.

Dok. Pemkab Meranti
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi. 

Meski tidak hadir di persidangan, Kombes Anton Setiawan membantah tudingan AKBP Dalizon bahwa dirinya menerima gratifikasi.

Bantahan Kombes Anton Setiawan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, BAP Kombes Anton Setiawan dibacakan JPU karena Kombes Anton Setiawan tidak hadir di persidangan.

Kombes Anton Setiawan saat itu beralasan tengah beribadah haji.

"Tidak ada perintah dari saya menghentikan proses penyidikan termasuk pengamanan proyek Dinas PUPR. Saya juga tidak pernah menerima uang, benda atau hadiah apapun terkait proses penghentian perkara di Kabupaten Muba," kata JPU membacakan BAP dari Anton,.

(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini diolah Kompas.com dengan judul "Terungkap, Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya Rp 100 Miliar, Uangnya Digunakan untuk Hal Ini" dan Tribunnews.com dengan judul Sosok Kombes Pol Anton Setiawan, Perwira Polisi yang Disebut AKBP Dalizon Terima Suap Rp4,7 Miliar.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Merantibupatiberita viral hari iniM AdilkorupsiRiau
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved