Breaking News:

Berita Viral

PILU! Lansia Asal Australia Dideportasi Pihak Imigrasi dari Bali Gegara Overstay: Keasyikan Liburan

WNA asal Australia ini diringkus pihak imigrasi gegara overstay liburan di Bali, kini dideportasi.

Editor: Dika Pradana
Ist via TribunBali/Kompas.com
Turis asal Australia dideportasi dari Bali gegara overstay. 

Teleponnya disita sebagai jaminan lantaran DJ tidak bisa membayar biaya penginapan.

Atas kealpaannya tersebut, mengakibatkan DJ overstay 79 hari.

"Walaupun ia berdalih karena kealpaannya, Imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun)," papar Anggiat Napitupulu.

ILUSTRASI bule jadi gelandangan di Bali.
ILUSTRASI bule jadi gelandangan di Bali. (Tribun)

Selanjutnya, dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pen deportasiannya lebih lanjut.

Setelah didetensi selama 10 bulan dan 6 hari dan siapnya administrasi, akhirnya DJ di deportasi.

Pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman juga bersedia membantu dalam menyediakan tiket kepulangan DJ.

DJ telah di deportasi melalui Bandara Ngurah Rai pada Selasa (9/5/2023) pukul 19.10 Wita.

DJ langsung dipulangkan ke Frankfurt International Airport, Jerman.

Proses pemulangan DJ sampai ke negaranya didampingi oleh seorang dokter dan seorang kekonsuleran karena adanya masalah kesehatan.

DJ akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Setelah kami melaporkan pen deportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Anggiat Napitupulu. (TribunBali.com/Zaenal Nur Arifin/Putu Candra)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunBali.com

Sumber: Tribun Bali
Tags:
berita viral hari iniBaliturisWNAbuledideportasiAustraliaImigrasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved