Berita Kriminal
Di Hari Ulang Tahunnya, Siswa Ini Dihadiahi 45 Tusukan Parang dari Temannya, Tewas: Cekcok Soal HP
Pelajar SMA di Sumatera Selatan 45 kali dibacok temannya di hari ulang tahunnya sendiri gegara persoalan hp, kini pelaku minta ampun.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suka cita di hari ulang tahun siswa SMA ini berujung duka ketika dirinya ditusuk parang oleh temannya sendiri.
Sosok Dien Juliansyah (16), warga Muaraenim, Sumatera Selatan itu tewas setelah mendapatkan 45 tusukan di hari ulang tahunnya pada Jumat, (9/6/2023).
Bukan kado barang atau doa, Dien justru mendapatkan hadiah berupa tusukan parang dari rekannya, Robialsyah (19).
Dien dibunuh Robialsyah (19) karena masalah jual beli hp.
Beberapa waktu lalu, Robialsyah dan Dien Juliansyah sepakat akan jual beli handphone dengan nilai Rp 1,5 juta.
Namun pelaku merasa dipermainkan dan handphone miliknya tak kunjung dibayar oleh korban.
Robialsyah lantas membawa parang dari rumah dan Dien membawa pisau.
Robi menghabisi Dien menggunakan senjata tajam karena tubuh korban lebih besar darinya,
Dia mengaku pasti kalah jika menghadapi korban dengan tangan kosong.
Bermodal parang, Robi menghabisi Dien yang lebih besar darinya.
Pelajar kelas 2 SMA di Pali ini ditemukan tewas di aliran sungai belakang Bengkel Pratama Motor Jalan Jenderal Sudirman Simpang 4 RT 01 RW 01 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Baca juga: TRAGIS! Dukun Pijat Ini Tewas secara Misterius, Keluarga Syok & Histeris: Ada Luka Bacok di Perut
Jenazah warga Dusun 4 Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan itu telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di pemakaman umum di desanya.
Lucky (23) paman korban mengakui keponakannya itu tak kunjung pulang sejak dua hari terakhir dan keluarga sudah mencari kemana-mana namun belum ditemukan.
"Itu keponakan kami, sudah dua hari tak pulang. Ternyata ditemukan sudah begini," katanya ketika dibincangi si rumah sakit kemarin malam.
Robialsyah yang melakukan 45 tusukan pada rekannya tersebut dan kini terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: Tribun Jateng
| Sosok Eko Prayitno, Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Jatim, Dikenal Guru Seni Budaya |
|
|---|
| Pesan Terakhir Arjuna, Pria Idap Epilepsi Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga Sumut, Adik Dapat Wasiat |
|
|---|
| Detik-detik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi, Cekik Leher Korban dengan Gagang Sapu |
|
|---|
| Detik-Detik Zulham Tukang Sate Jadi Provokator Tewaskan Arjuna di Masjid, Ajak 4 Rekan Aniaya Korban |
|
|---|
| Sosok Thoriq Pemuda di Lampung Lecehkan & Aniaya Wanita Saat Salat di Masjid, Pelaku Pengurus Masjid |
|
|---|