Berita Viral
Sosok Arif dan Neng Putri, Pasangan Non Pasutri Buang Bayi di Depan Musala, Kini Akhirnya Dinikahkan
Arif Rizqi dan Neng Putri pelaku pembuangan bayi akhirnya dinikahikan di kantor polisi Ciamis pada Rabu (5/11/2025)
Penulis: Galuh Palupi Swastyastu
Editor: galuh palupi
Ringkasan Berita:
- Pelaku pembuangan bayi di Ciamis ditangkap polisi, pasangan non pasutri usia 20 tahun
- Pasangan bernama Arif dan Neng Putri itu akhirnya dinikahkan
- Proses hukum tetap berlanjut meski keduanya sudah dinikahkan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Arif Rizqi Ramdan (20) dan Neng Putri Wulansari (20), pasangan pelaku pembuangan bayi di Ciamis yang akhirnya dinikahkan.
Kasus pembuangan bayi oleh pasangan tanpa status ini memasuki babak baru.
Pada Rabu (5/11/2025), Arif dan Neng Putri dinikahkan di kantor polisi setempat sebagai bentuk tanggung jawab keduanya terhadap bayi mereka.
Pernikahan itu dilakukan secara resmi di depan petugas KUA Kecamatan Kawali, Ciamis dan dihadiri oleh Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah.
Pernikahan juga dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan sejumlah tamu undangan.
Polisi menegaskan keputusan menikahkan Arif dan Neng Putri bukan bentuk pembebasan terhadap perbuatan mereka.
Baca juga: Nessie Judge Jadi Viral di Jepang & Korea Usai Pakai Foto Junko Furuta di Konten Bersama NCT Dream
Meski keduanya kini sudah resmi menjadi pasutri, namun proses hukum karena sudah membuang bayi mereka tetap berjalan.
Pernikahan Arif dan Neng Putri merupakan tanggung jawab moral sekaligus langkah agar bayi yang dilahirkan Neng Putri punya kejelasan status hukum.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullahmenjelaskan bahwa keputusan memfasilitasi pernikahan diambil setelah mempertimbangkan kondisi bayi yang masih hidup.
Ia berharap langkah ini bisa menjadi awal mula kedua pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum sekaligus moral atas perbuatannya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari penemuan bayi perempuan di depan Musala Al-Ibrahim, Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Penemuan bayi itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Warga menemukan bayi malang itu dalam kondisi hidup di sebuah kardus beralaskan bantal.
Penemuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Panawangan dan diteruskan ke Sat Reskrim Polres Ciamis.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Seleb Berhijab Ungkap Kisah Pahit Dibuang Ortu ke Jalanan saat Bayi, Ditemukan Orang 2 Hari Kemudian |
|
|---|
| Sosok AW Suami Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru SMP Gegara HP Adiknya Disita, Masih Usia 27 Tahun |
|
|---|
| Pegang Duit Negara, Menkeu Purbaya Bongkar Nasib Keuangan Rumah Tangga Beda Jauh, Kalah Sama Istri |
|
|---|
| Alasan Utama Rizki Lifter Muda Juniansyah Langsung Diangkat Jadi Letnan Dua TNI, Prestasi Mentereng |
|
|---|
| Sosok Kades di Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 500 Juta, Kini Dipecat Bupati |
|
|---|