Breaking News:

Berita Viral

INNALILLAHI! Liburan Berujung Duka, Asma Kambuh Saat Susuri Sawah, WNA Amerika Meninggal di Bali

Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Amerika bernama Jamie Lou Whalley (44) meninggal dunia saat tracking di Bali.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI jenazah dan garis polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Amerika bernama Jamie Lou Whalley (44) meninggal dunia saat tracking di Bali.

Jamie Lou Whalley meninggal saat tracking di persawahan kawasan Banjar Gadungan, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Minggu 9 Juli 2023.

Menurut informasi, korban meninggal usai penyakit asma yang dideritanya sejak lama, kambuh.

Kapolsek Payangan, AKP I Nengah Sona, Senin 10 Juli 2023 membenarkan hal tersebut.

Kata dia, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 9 Juli 2023 sekira pukul 18.15 Wita.

WNA asal Amerika bernama Jamie Lou Whalley (44) meninggal dunia saat tracking di Bali.
WNA Amerika bernama Jamie Lou Whalley (44) meninggal dunia saat tracking di Bali.

Baca juga: INNALILLAHI Pria Asal Lampung Tewas Mengambang di Kolam Renang Tirtomoyo Manahan Solo, Wajah Membiru

Saat itu korban bersama keluarga dan pemandunya, tengah melakukan wisata menyusuri persawahan.

"Menurut keterangan I Made Wardana, bahwa awalnya sekitar pukul 14.30 Wita dirinya sebagai guide memandu 3 orang tamu termasuk korban."

"Trek yang dilalui dimulai dari rumah, lalu melalui persawahan Subak Yehtengah, menyeberangi sungai kecil perbatasan Yehtengah dan Banjar Gadungan Desa Bresela dengan melewati jembatan bambu," jelas Kapolsek.

Setelah itu, lanjut kapolsek, sekira pukul 16.30 Wita, setelah melewati jembatan bambu dan mulai memasuki pematang sawah Banjar Gadungan, Wardana masih memandu korban dan rombongannya.

Saat itu, Wardana berjalan paling depan. Namun tiba-tiba rekan korban berteriak memanggil Wardana dan dilihat korban sudah terjatuh di pematang sawah.

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. (NST)

Baca juga: INNALILLAHI! Pria Indonesia Ditemukan Tewas di Bagasi Mobil di Malaysia, Jasad Terbungkus Plastik

"Namun saat itu korban masih berpegangan di batang pohon pisang." kata AKP Sona.

"Selanjutnya suami korban berusaha memberi pertolongan dengan memberi napas buatan," lanjutnya.

Diketahui bahwa para wisatawan tersebut merupakan wisatawan yang menggunakan paket tour dari AIRBNB yang berkantor di California Amerika.

Di mana pemandunya memang bekerja lewat aplikasi AIRBNB.

"Menurut keterangan suami korban, bahwa korban memang menderita riwayat penyakit asma atau sesak napas dan mempunyai berat badan 198 kilogram." kata Kapolsek.

"Saat ini jenazah korban dititipkan di RSU Payangan," tutupnya.

WNA Malaysia yang sering membuat onar di Lamongan, mengaku tinggal di Indonesia untuk mengejar cintanya, kini malah didepotasi
WNA Malaysia yang sering membuat onar di Lamongan, mengaku tinggal di Indonesia untuk mengejar cintanya, kini malah didepotasi (Surya.co.id)

Berita Viral Lainnya, KEJAR Cinta di Lamongan, WNA Malaysia Berakhir Dideportasi, Sering Mabuk: Kerja Jadi Tukang Rumput

Sering mabuk dan teriak-teriak, Warga Negara Asing asal Malaysia di Lamongan Jawa Timur akhirnya dideportasi.

Selain itu, pria berinisial HBR tersebut juga telah melebihi izin tinggal di Indonesia.

Selama tinggal di Indonesia, HBR bekerja sebagai pencari rumput dan penjaga warung kopi di Lamongan.

Lantaran sering membuat gaduh, warga setempat merasa terganggu dan akhirnya melaporkan HBR ke pihak berwenang.

Sebelumnya, HBR tinggal di Indonesia untuk mengejar cintanya di Lamongan, Jawa Timur.

Kini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mendeportasi warga negara Malaysia berinisial HBR, Sabtu (8/7/2023).

Selain melebihi izin tinggal, HBR juga kerap mengganggu keamanan serta ketertiban umum di kawasan tempat tinggalnya di Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jatim.

Proses deportasi dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak pada Sabtu pukul 09.15.

HBR dipulangkan ke Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Baca juga: ASTAGA! Pria Ini Pukul Pacarnya saat Ultah, Padahal Minggu Depan Mau Nikah, Dituduh Selingkuh: Syok

Sebelumnya, sekitar pukul 07.00, dia dibawa petugas imigrasi dari ruang detensi menuju terminal keberangkatan Bandara Juanda.

”Dipulangkan dari Surabaya menuju Kuala Lumpur, Malaysia, dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia QZ 322,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi mengatakan, selain dideportasi, HBR juga telah diusulkan masuk dalam daftar orang yang dicekal oleh Pemerintah Indonesia.

Dengan demikian, HBR tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia untuk waktu yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Baca juga: OVERSTAY 79 Hari, Bule di Bali Jadi Gelandangan, HP Disita Jadi Jaminan Utang: Diringkus Satpol PP

ILUSTRASI mabuk dan bikin onar
ILUSTRASI mabuk dan bikin onar (Tribun)

”Biasanya jangka waktu cekal sekitar enam bulan. Namun, keputusan akhir tetap ada di Ditjen Imigrasi,” ujar Verico.

Verico menuturkan, proses deportasi terhadap warga negara asing didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak No W15.IMI.IMI2-GR.04.05-2795 Tahun 2023.

Dari hasil pemeriksaan petugas, HBR dinyatakan terbukti melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

HBR pun mendapatkan sanksi berupa penindakan secara administratif tentang pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 Ayat (2) Huruf (a) dan (f) UU Keimigrasian.

Baca juga: PILU! Lansia Asal Australia Dideportasi Pihak Imigrasi dari Bali Gegara Overstay: Keasyikan Liburan

Ilustrasi mabuk
Ilustrasi mabuk (tribunlampung.com)

Proses deportasi tersebut dibiayai oleh keluarga yang bersangkutan.

Sebelumnya, HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak pada Selasa (4/7/2023). Pria kelahiran Pahang itu sering mabuk-mabukan sehingga meresahkan warga di sekitar tempat tinggalnya.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada Senin (3/7/2023).

”Masyarakat melapor melalui Whatsapp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak.

Mereka melapor ada warga negara asing yang mengganggu kemanan dan ketertiban umum,” ujar Verico.

Ilustrasi Menyetir sambil Mabuk
Ilustrasi Menyetir sambil Mabuk (Net via Tribunnews.com)

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Tanjung Perak kemudian menuju Kabupaten Lamongan untuk menangkap HBR dan menahannya di Ruang Detensi Imigrasi Tanjung Perak.

Tim berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Polsek Modo, Koramil Modo, dan Pemerintah Desa Mojorejo.

Berdasarkan informasi masyarakat, HBR telah tinggal di Desa Mojorejo kurang lebih satu setengah tahun atau sejak Januari 2022. Pria berusia 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S. Perempuan tersebut dinikahi sejak Juli 2022.

”Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat,” ungkap Verico.

Pekerjaan HBR di Lamongan

Verico menambahkan, sehari-hari HBR bekerja mencari rumput untuk ternak sapi.

Dia juga bekerja sebagai penjaga warung kopi di sebelah rumahnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian miliknya, HBR memiliki izin tinggal berupa visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) yang berlaku 30 hari.

Izin tinggal HBR telah habis sejak 30 Juni 2022. Artinya, HBR telah melebihi batas waktu izin tinggalnya selama 369 hari sehingga dinyatakan melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Penindakan terhadap HBR menambah panjang pelanggaran UU Keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Jatim.

(Tribun-Bali/I Wayan Eri Gunarta)

Diolah dari berita tayang di Tribun-Bali

Sumber: Tribun Bali
Tags:
berita viral hari iniWNA Amerika meninggal di BaliJamie Lou WhalleyKapolsek Payangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved