Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Urus SIM Hilang & Rusak Tak Perlu Ujian Praktek Lagi, Begini Syarat Mudahnya!

Alhamdulillah! mengurus SIM hilang & rusak tak perlu ujian praktek lagi, begini syaratnya.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Kompas.com
Suasana pengunjung Satpas DIY. Alhamdulillah! mengurus SIM hilang & rusak tak perlu ujian praktek lagi, begini syaratnya. 

Sedangkan tes psikologi secara online, bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id.

Perlu dicatat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar SIM online, seperti usia, administrasi, kesehatan, dan kelulusan ujian.

Ilustrasi cara mengurus SIM.
Ilustrasi cara mengurus SIM. (octa saputra/Otofemale.id)

Berikut ini persyaratan buat SIM online:

  • Usia SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun
  • SIM C1 minimal berusia 18 tahun
  • SIM C2 minimal berusia 19 tahun
  • SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
  • SIM B2 minimal berusia 21 tahun
  • SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
  • SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun

Persyaratan administrasi:

  • Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen keimigrasian
  • Untuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia, melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian
  • Melakukan perekaman biometri yaitu sidik jari dan pengenalan wajah serta retina mata
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

Persyaratan kesehatan:

Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya
Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian

Lulus ujian

  • Ujian teori
  • Ujian keterampilan melalui simulator
  • Ujian praktik

(Kompas.com/Dio Dananjaya)

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
syarat mengurus sim hilangSIMsurat izin mengemudi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved