Breaking News:

Berita Viral

MEMALUKAN! Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Bawa Uang Rp 18 Juta, 2 Tahun di Bui

SYOK seorang istri dari salah satu oknum polisi kini dituntut 2 tahun penjara lantaran melakukan penipuan berkedok arisan online, bawa uang Rp 18 juta

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
Istri polisi di Binjai lakukan penipuan 

Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cirebon Kota yang telah memberi atensi penuh dalam terungkapnya kasus ini,” jelas Eka.

Firdaus Yuninda, Kuasa Hukum AKP SW menyampaikan, pihaknya sudah mendatangi korban dan kuasa hukumnya untuk membahas tahapan perdamaian.

Setelah bertemu, korban menyepakati hal tersebut dan menerima pengembalian atau restitusi uang kerugian yang dialami korban atas kejadian ini.

Baca juga: Sosok AKP SW, Tega Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Korban Gadai Rumah, Anaknya Tetap Tak Masuk Polri

“Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban.

Tim kuasa hukum juga bersepakat,” kata Firdaus saat ditemui Kompas.com Rabu petang.

Surat kesepakatan perdamaian atau akta van dading yang telah dibuat bersama antara kuasa hukum pelaku dan korban, juga sudah Firdaus serahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

Langkah ini juga bagian dari upaya kuasa hukum untuk mengajukan restoratif justice karena telah adanya perdamaian ke-dua belah pihak.

Setelah melaporkan kepada Polres Cirebon Kota, Firdaus menyampaikan pihaknya akan melampirkan surat tersebut juga ke Polda Jawa Barat pada Kamis (22/6/2023) besok pagi.

Firdaus berharap ada keringanan untuk AKP SW yang telah menunaikan kerugian korban. Namun dirinya memahami betul, bahwa persidangan etik adalah hal absolut yang dimiliki Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.

SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.

SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310.000.000, secara bertahap.

Baca juga: SUDAH DITIPU KINI DITEROR, Tukang Bubur Diduga Diancam Polri Cirebon, Minta Perlindungan ke LPSK

Wahidin yang tidak punya uang banyak, dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.

SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan anaknya kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

SW juga meminta oknum polri AIPDA H untuk membuat laporan polisi di Polsek Mundu, yang diduga dipalsukan. (Kompas.com/ Teuku Muhammad Valdy Arief)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniKasus Penipuanarisan onlineDituntun 2 Tahun PenjaraIstri Polisi Bawa Kabur Uang Arisan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved