Breaking News:

Berita Kriminal

NGINAP di Kontrakan Teman, Wanita Diam-diam Melahirkan & Buang Bayinya, Terancam 15 Tahun Penjara!

MIRIS! seorang ibu muda tega membuang bayi yang baru dilahirkannya. Pelaku yakni berinisial SRN (21), kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara

Dok Polsek Kebonpedes
Pelaku pembuang bayi di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diperiksa di Polsek Kebonpedes. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - MIRIS! seorang ibu muda tega membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Pelaku yakni berinisial SRN (21), kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, SRN menginap di kontrakan temannya yang bernama Fitri. Di sana ia diam-diam melahirkan.

Terduga pelaku terancam Pasal 77A atau pasal 76C Jo pasal 80 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHPidana.

"Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhani Jaya Sakti, Sabtu (22/7/2023).

Pelaku dapat diungkap setelah adanya kecurigaan terhadap teman saksi (Fitri) yang pertama menemukan bayi laki-laki tersebut di belakang kontrakannya, Selasa (18/6/2023).

Baca juga: MIRIS! Sejoli di Cakung Jakarta Timur Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Lapak Pedagang Pasar

Baca juga: Naudzubillah! Hanya Mau Enak-enaknya Saja, Bayi Dibuang Orangtuanya di Teras Warga hingga Kedinginan

Saat tersangka pembuang bayi diperiksa
Saat tersangka pembuang bayi diperiksa Kapolsek Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhani Jaya Sakti.

"Pelaku kami amankan di rumahnya, kemarin Kamis (20/7) dan langsung kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelum diamakankan, terduga sempat diperiksa sebagai saksi karena saat bayi laki-laki tersebut ditemukan ia tengah berada di tempat kontrakan Fitri.

"Terduga pelaku sempat tidak mengakui bayi tersebut anaknya, tapi alhamdulillah, setelah pemeriksaan intensif, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya," tutur Tommy.

Terduga pelaku tak lain ibu bayi itu.

Ia sempat ikut mengantarkan bayi tersebut ke Rumah Sakit Hermina bersama temannya Fitri.

Saksi Fitri (35) dan dia pelaku (SRN) ikut pakai motor mengantar ke rumah sakit.
ILUSTRASI  bayi dibuang.
ILUSTRASI bayi dibuang. (TribunWow)
Jadi nggak punya rasa berdosa," ucapnya.

Kecurigaan terhadap pelaku SRN tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi Fitri yang mencurigai temannya SRN sering meminta pembalut saat menginap di kontrakan saksi.

"Pelaku ini menginap di kontrakan Fitri.

Pada saat datang itu pelaku minta pembalut, ngakunya sedang haid," jelas Tommy.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani perawatan di puskesmas pasca-persalinan mandiri dan sudah dilakukan pemeriksaa oleh Polsek Kebonpedes.

"Sang bayi sempat hidup namun meninggal dunia akibat infeksi setelah dua hari dirawat di RS Hermina," ujar Tommy.

(TribunJabar/ Dian Herdiansyah)

Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
kontrakanSukabumibayiRumah Sakit Hermina
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved