Berita Kriminal
FAKTA BARU Mutilasi di Sleman, Hasil Tes Kejiwaan Dibongkar Polisi: 'Pelaku Melakukan Secara Sadar'
BABAK BARU! tes kejiwaan pelaku mutilasi di Sleman terungkap, polisi sebut jika pelaku melakukan secara sadar bahkan sudah direncanakan.
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - FAKTA BARU! terkait kasus mutilasi di Sleman, polisi ungkap tes kejiwaan pelaku.
Baru saja polisi mengungkapkan hasil kejiwaan pelaku.
Polisi mengatakan jiak pelaku melakukan secara sadar.
Bahkan polisi juga mengatakan jika pelaku sudah merencanakan hal tersebut.
Lantas, seperti apa pengakuan polisi?
Dua orang pelaku mutilasi di Sleman dengan korban seorang mahasiswa berinisial R (20) telah menjalani tes kejiwaan. Dari hasil tes kejiwaan, didapati bahwa kedua pelaku secara sadar melakukan pembunuhan dan mutilasi.
Kedua pelaku yakni W (29), warga Magelang, Jawa Tengah; dan RD (28), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya saat ini ditahan di Polda DIY.
Baca juga: FAKTA Tragis Mutilasi di Sleman, Pelaku Sempat Rebus Potongan Tubuh Korban dan Buang ke 5 Tempat
Sedangkan korban R warga Pangkal Pinang.
Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
"Hasilnya kan dari biro psikologi Polda DIY, motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Jumat (28/07/2023).
Saat ini penyidik masih melakukan proses pemberkasan.
Potongan tubuh korban yang ditemukan, lanjut Endriadi, sudah cukup untuk kepentingan pemberkasan.
"(Potongan tubuh yang telah ditemukan) untuk kepentingan pemberkasan kami sudah cukup.
Jadi untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup," tandasnya.
Endriadi mengungkapkan, saat ini jenazah korban masih di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.
Pihaknya saat ini juga masih menunggu keluarnya hasil tes DNA.
Baca juga: KEINGINAN Terakhir Korban Mutilasi di Sleman, Sempat Hubungi Ibunya, Keluarga Curiga Nomor Tak Aktif
"Setelah nanti DNA jadi, kami serahkan ke keluarga," ungkapnya.
Hasil identifikasi mendapati bahwa korban berinisial R, warga Pangkal Pinang.
Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29), warga Magelang, Jawa Tengah; dan RD (38), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: UPDATE Mutilasi di Sleman, Terkuak Kronologi Korban Dieksekusi: Dibawa ke Kos, Tubuh Dipotong-potong
Polisi pun melakukan tes kejiwaan terhadap kedua pelaku mutilasi tersebut.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena ditemukan fakta bahwa kedua pelaku tersebut bergabung dalam komunitas di grub media sosial Facebook.
Aktivitas komunitas itu diduga tidak wajar.
FAKTA Tragis Mutilasi di Sleman, Pelaku Sempat Rebus Potongan Tubuh Korban dan Buang ke 5 Tempat
Terkuak fakta terkait mutilasi di Sleman pelaku sempat merebus potongan tubuh korban hingga dibuang ke 5 titik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, belum lama ini warga Sleman dibuat heboh dengan penemuan potongan tubuh manusia.
Setelah diselidiki polisi kini terkuak fakta menakjubkan dari kasus mutilasi di Sleman.
Tak ada yang menyangka jika pelaku nekat merebus potongan tubuh usai memutilasi.
Lantas, apa saja fakta terkiat kasus mutilasi?
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di Bangunkerto, Kapanewon Turi, Sleman, Yogyakarta.
Korban berinisial R (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Baca juga: KEINGINAN Terakhir Korban Mutilasi di Sleman, Sempat Hubungi Ibunya, Keluarga Curiga Nomor Tak Aktif
Sementara dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi berinisial W (29), warga Kajoran, Magelang dan RD (38), asal Jakarta Selatan. Mereka berdua ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Tengah.
Dan berikut 7 fakta kasus mutilasi di Sleman:
1. Ada lima titik pembuangan
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyebut ada lima titik lokasi penemuan potongan tubuh korban. Lokasi pertama di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.
Di lokasi tersebut polisi menemukan empat potongan tubuh yakni dua bagian kaki, satu tangan sebelah kiri dan dua bagian tubuh lain yang sudah tak terbentuk.
Lokasi kedua adalah kepala korban yang ditemukan di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman. Polisi juga menemukan bagian tubuh lain di dekatnya.
Potongan berupa kepala dan bagian tubuh lain terungkap setelah penyidik menanyai kedua pelaku, W dan RD.
"Sejauh ini ada lima titik lokasi penemuan (potongan tubuh) korban," kata Endriadi.
2. Korban tewas karena kekerasan berlebihan
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyebut sebelum kejadian mutilasi, korban dan kedua pelaku melakukan aktivitas kekerasan berlebihan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," ucapnya.
Baca juga: TEKA-TEKI Terkuak! 2 Pria Ditangkap Kasus Mutilasi di Turi, Korban Ternyata Mahasiswa, Sempat Hilang
Menurutnya, kedua pelaku panik saat melihat R meninggal dunia hingga mereka berdua berusaha menghilangkan jejak dengan mutilasi mayat korban.
"Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal mutilasi," tandasnya.
Saat ditanya terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut, Endriadi tidak menjelaskan dengan detail.
"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
3. Pelaku dan korban kendal di medsos
Endriadi mengatakan dua pelaku dan korban saling kenal melalui media sosial. Mereka bergabung di salah satu grup Facebook yang disebut polisi mempunyai aktivitas yang tak wajar.
"Mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar," kata dia.
Lalu pelaku W mengundang pelaku RD untuk datang ke Yogyakarta bertemu dengan korban berinisial R.
"Salah satu pelaku itu datang ke Yogya atas undangan atau ajakan pelaku lainnya untuk menemui korban," urainya.
Sesampainya di Yogya, pelaku berinisial W menjemput RD dan berkumpul di kos yang ditempat W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Baca juga: UPDATE Mutilasi di Sleman, Terkuak Kronologi Korban Dieksekusi: Dibawa ke Kos, Tubuh Dipotong-potong
Hingga akhirnya korban tewas setelah melakukan aktivitas kekerasan yang disebut polisi tidak wajar.
4. Dimutilasi di kamar kos
Kombes Endriadi menerangkan, korban tewas dan dimutilasi oleh pelaku pada Selasa (11/7/2023).
Para pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak peristiwa yang terjadi.
"Dipotong-potong bagian-bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam plastik," ujar Kombes Pol FX. Endriadi dalam jumpa pers, Senin (18/07/2023).
Endriadi berkata, mutilasi tubuh korban dilakukan di kamar kos salah satu pelaku berinisial W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
"Lalu (setelah memutilasi tubuh korban) mereka sempat istirahat," tegasnya.
W diketahui sempat survei mencari lokasi untuk membuang potongan tubuh korban. Setelah survei, W kembali ke kosnya.
"Salah satu pelaku yang memang berdomisili di Yogya mencari tempat, menyurvei tempat di mana mereka membuang," bebernya.
5. Rebus beberapa bagian tubuh korban
Baca juga: NGERI! Penculik Potong Jari Sedang Merebak, Minta Uang Tebusan Rp 1,5 M hingga Ancam Mutilasi Korban
Endriadi mengatakan usai mutilasi mayat korban, kedua pelaku sempat merebus beberapa bagia tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Bagian tubuh yang direbus adalah pergelangan tangan dan pergelangan kaki korban.
"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan, direbus. Untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ungkapnya.
Lalu keesokan harinya, kedua pelaku membawa potongan tubuh korban yang sudah dimasukkan ke dalam plastik untuk dibuang. Kedunya berangkat berboncengan mengendarai motor.
"Di senja harinya mereka berdua kemudian menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi, di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ucapnya.
6. Sempat komunikasi dengan ibu
Keluarga korban, Majid mengatakan korban R sempat berkomunikasi dengan sang ibu di Pangkalpinang sebelum hilang pada Selasa (11/7/2023).
Namun keesokan harinya, ponsel korban sudah tak aktif. Hal itu membuat keluarga di Pangkalpinang curiga karena mereka hampir setiap hari komunukasi dengan R.
"Terus saat keluarga yang di Yogyakarta ngecek ke kontrakannya, kondisinya kosong, terus keadaan pintu kontrakannya tidak terkunci," ucap Majid.
R selama kuliah tinggal di tempat kos di Tamantirto, Kasihan, Kabupaten Bantul. Saat CCTV dicek, terlihat R keluar kamar kos sekitar pukul 01.00 WIB.
Bibi korban yang tinggal di Yogyakarta pun segera membuat laporan di Polsek Kasihan terkait hilangnya R pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
7. Dijerat pasal berlapis
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan atas kejadian tersebut kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Kemudian dijerat pula dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Kemudian Pasal 351 ayat (3), di mana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," urainya.
Dia mengatakan penerapan pasal berlapis didasarkan pada hasil temuan barang bukti yang sudah ada di lokasi pembunuhan.
"Memang pasal yang kita pasang ada berencana maupun pembunuhan karena di TKP kami menemukan alat-alat yang diduga untuk melakukan pembunuhan. Jadi memang sudah ada di TKP," ucapnya. (Kompas.com/ Wijaya Kusuma)
Berita ini diolah oleh Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut |
|
|---|
| Tidur di Masjid, Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok, Jasad Diseret & Ditinggal di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tampang Waldi Oknum Polisi Bunuh Erni Dosen di Bungo Jambi, Sempat Nyamar, Diduga Rudapaksa Korban |
|
|---|
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|