Berita Kriminal
MEMALUKAN! Guru SD di Kulon Progo Nekat Gadaikan Mobil Rental, Gegara Terdesak Bayar Utang
MIRIS! seorang guru SD nekat melakukan kriminal dengan mengadaikan mobil rentalan yang ia pinjam, hal ini dilakukan lantaran ia terlilit utang
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang guru SD (Sekolah Dasar) baru saja dikabarkan telah melakukan kriminal lantaran mengadaikan mobil rental yang ia pinjam, hal ini ia lakukan lantaran tertilit utang.
Kasus kriminal kini makin marak dan bisa dilakukan oleh siapa pun orangnya.
Sama halnya dengan kasus kriminal satu ini, guru SD mengadaikan mobil rental yang ia pinjam.
Pelaku mengaku melakukan hal ini lantaran terlilit banyak utang.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Polisi menangkap seorang laki-laki yang bekerja sebagai guru sebuah sekolah dasar (SD) karena menggelapkan mobil di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Guru tersebut berinisial I (54), asal Kapanewon Galur, Kulon Progo.
Baca juga: PENGAKUAN Pelaku Pembunuh Adik Tingkat Mahasiswa UI, Diduga Iri dengan Korban hingga Terlilit Pinjol
Selain I, polisi juga menangkap dua orang lain, EJ (31) perempuan asal Galur, dan MZ (41) laki-laki asal Lendah.
“Setelah gelar perkara, ketiga saksi ditetapkan sebagai tersangka dan ketiganya ditangkap,” kata Kanit Reskrim III Polres Kulon Progo, IPDA Tavif Heri Setiawan, Jumat (4/8/2023).
Dia mengatakan yang menjadi penggelapan adalah sebuah rental mobil di Kulon Progo.
Awalnya, EJ menyewa mobil Daihatsu putih Sigra D 1735 YVC dari usaha rental yang berada di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, pada April 2023.
Mereka kemudian menyerahkan mobil ke MZ untuk dicarikan orang yang bersedia menerima gadai mobil. Mobil akhirnya digadai seharga Rp 100 juta.
Setelah lama tidak kembali, P akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
I, EJ dan MZ jadi terperiksa dengan status saksi.
Polisi menyita beberapa barang bukti, seperti dua HP, KTP hingga surat penyewaan atau rental.
Baca juga: HARTA Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon Minus! Utang Rp 458 Juta, Anak Dipenjara Pukuli ABG hingga Tewas
“Sementara mobil belum ditemukan,” katanya.
Polisi menjerat ketiga orang itu dengan pasal 372 dan 378 KUHP.
“Dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Tavif.
Guru I masih aktif mengajar di sekolah.
Ia mengakui telah ikut menggadai mobil sewaan. Ia juga mengaku kalau itu pikiran dan kesepakatan bersama.
Guru setengah baya itu nekat melakukan aksinya karena terdesak cicilan utang.
Awalnya, ia mau meminjam ke EJ, tapi tidak punya uang.
I menyuruh EJ meminjam mobil sewaan yang akhirnya digadai.
I hanya dapat Rp 10 juta dari uang gadai itu.
“Namanya juga banyak kebutuhan.
Biasanya menyekolahkan juga. (Terjerat rentenir) ya,” kata I.
GEGARA Terlilit Utang Pinjol, Pria Nekat Rampok Minimarket, Pegawai Histeris, Kini Diringkus Polisi
GELAP MATA! seorang pria nekat merampok minimarket dengan membawa senjata tajam lantaran terlilit pinjol (Pinjaman Online).
Aksi kriminal ini terjadi di Jakarta Timur.
Pemuda ini merampok minimarket sendirian.
Menurut kepolisian, pemuda satu ini nekat melakukan aksi kriminal lantaran terlilit pinjol.
Saat merampok minimarket pelaku membawa senjata tajam.
Melihat aksi pelaku tentu saja pegawai minimarket berteriak histeris.
Mereka nampak ketakutan melihat aksi tak terduga pelaku.
Baca juga: MURKA Gegara Gagal Rampok HP Driver Online, Pelaku Nekat Bacok Korban: Kepala Robek & Kini Dijahit
Namun kini dikabarkan jika pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Seperti apa kronologinya?
Satria Dwi Pambudi (22) harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya melakukan percobaan perampokan minimarket.
Satria diringkus usai berupaya merampok gerai minimarket di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Balimester, Jatinegara pada Sabtu malam, 13 Mei 2023, namun digagalkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan kejadian bermula ketika Satria menyiramkan bensin dalam botol air mineral kepada pegawai minimarket.
"Setelahnya tersangka mengambil korek api,
Dipegang di tangan kiri serta tangan kanan memegang golok sambil diacungkan kepada penjaga toko," kata Leonardus, Jumat (19/5/2023).
Kala itu, pelaku mengancam akan melukai tubuh tiga pegawai minimarket yang sedang berjaga bila tidak menyerahkan seluruh uang hasil keuntungan dagang.
Panik dengan siraman bensin dan ancaman pelaku yang hendak menyulut api, ketiga pegawai minimarket berinisial I, A, dan P berupaya menyelamatkan diri dengan bersemangat ke kamar mandi.
Namun, pelaku berupaya mengejar ketiga pegawai minimarket hingga mendobrak pintu kamar mandi sehingga ketiga korban kian panik dan berteriak meminta pertolongan.
Baca juga: BIADAB! 2 Pria Tega Rampok hingga Setubuhi Mama Muda, Pilu Korban dan Anak Diikat di Pohon
"Seorang saksi (pegawai minimarket) berhasil mengendap-ngendap untuk meminta tolong ke warga.
Tersangka dapat dilumpuhkan warga sekitar dan dibantu pihak kepolisian," ujar Leonardus.
Satria sempat diamuk massa yang kesal dengan ulahnya hingga akhirnya digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Satria mengaku berupaya melakukan perampokan karena gelap mata terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp16 juta.
"Baru satu kali (merampok), karena terjerat Pinjol.
Utangnya Rp16 juta, utang untuk kebutuhan keluarga," tutur Satria yang diamankan dengan barang bukti botol mineral berisi bensin dan sebilah golok.
Atas perbuatannya Satria disangkakan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana, juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang di antaranya mengatur larangan menguasai senjata pemukul hingga senjata penikam.
Kini pelaku masih dalam penyelidikan, namun sudah ditahan pihak kepolisian. (Kompas.com/ Dani Julius Zebua)
Diolah dari berita yang sudah tayang Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik |
|
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak |
|
|---|