Berita Kriminal
NAFSU MEMUNCAK! Pria di Balikpapan Nekat Gagahi Gadis 14 Tahun, Ortu Korban Tak Terima, Lapor Polisi
Seorang pria berinisial AS (42) di Balikpapan, Kalimantan Timur, tega melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Editor: Eri Ariyanto
Dia lalu mengejar pasangan itudan hendak mengajar keduanya.
Setelah saat itu, keduanya berhenti bercumbu di muka umum.
Meski begitu, pasangan itu tetap bersikap seolah tidak melakukan kesalahan dan kesal dengan tindakan syurnya.
Menurut laporan lokal, insiden seperti ini sering terjadi di pantai Playa de Palma meski dilarang keras oleh pihak berwenang.
Aturannya, jika turis ketahuan melakukan tindakan cabul di depan umum, mereka bisa didenda hingga 3.000 euro atau setara dengan Rp 50 juta.
(Kompas.com/Ahmad Riyadi)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|