Berita Kriminal
TAK SOPAN! Anak di Pamekasan Ancam & Todong Sajam ke Ayah, Ngaku Tak Terima Ditegur Bongkar Motor
TAK TERIMA Ditegur ayah saat bongkar motor, anak di Pamekasan ancam dan todong senjata tajam ke orangtua
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - TAK BERADAB! anak di Pamekasan ancam dan todong senjata tajam ke ayah, ngaku tak terima gegara ditegur saat bongkar motor.
Baru saja membuat heboh warga, seorang pemuda nekat mengancan dan menodong ayahnya pakai senjata tajam.
Hal ini ia lakukan lantaran sang anak tak terima ditegur saat membongkar motor.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Tak terima ditegur karena mempreteli sepeda motor, seorang pemuda di Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bernama D (19), mengancam dan melukai ayahnya, Abdul Wafi (51), dengan parang.
Akibatnya, sang ayah mengalami luka di tangan kiri dan pinggang belakang dan sempat dirawat di Puskesmas Pegantenan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan Ajun Komisaris Polisi Sri Sugiarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/9/2023).
Mulanya, sang ayah Abdul Wafi menegur anaknya yang mempreteli sepeda motor. Teguran itu ternyata membuat sang anak emosi.
“Karena ditegur, D ini kemudian marah kepada bapaknya sekaligus membentak ayahnya agar tidak terus-terusan menegur dirinya,” kata Sri Sugiarto saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: SAKIT HATI Dimutasi, Karyawan di Lampung Nekat Aniaya & Tusuk Mandor, Tubuh Korban Berlinang Darah
Pelaku kemudian mencari parang dan mengancam ayahnya.
“Awalnya parang itu digunakan untuk menggertak ayah pelaku agar ayahnya berhenti marah-marah.
Namun, ayahnya kemudian hendak merebut parang tersebut.
Rebutan parang itulah kemudian yang melukai kepala dan bahu si ayah,” terang Sri.
“Orangtuanya tidak melaporkan kejadian ini ke polisi karena pelakunya masih anaknya sendiri,” ungkap Sri.
Menurut Ahmad Fauzi, paman D, keponakannya itu sampai saat ini masih bersembunyi karena ketakutan.
Pihak keluarga sudah berusaha mencarinya melalui kerabatnya yang lain agar segera pulang ke rumahnya karena orangtua sudah memaafkannya.
Baca juga: SADIS & BRUTAL! 3 Pemuda di Aceh Tega Aniaya dan Rampas Ponsel Seorang Bocah, Korban Dikeroyok
“Mungkin masih sembunyi di rumah temannya karena ketakutan,
Tapi sudah diketahui lokasinya di mana,” ungkap Fauzi.
BERITA LAINNYA, Istri Ogah Diajak Berhubungan Badan, Ayah di Sumut Murka, Sekap & Ancam Bunuh 2 Anaknya: Mati Kau Ya
'KU BUNUH KAU!' suami murka dengan istri lantaran ogah diajak berhubungan badan, anak jadi sasaran amuk, sekap hingga ancam akan dibunuh.
Tak ada yang menyangka jika seorang ayah tega akan membunuh kedua anaknya lantaran geram dengan istrinya.
Diketahui istri ogah digauli lantaran sudah capek bekerja.
Mendengar ucapan sang istri, suami murka dan langsung menyandra anaknya.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Baca juga: Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Tewas, Dituduh Intelijen TNI dan Polri, Diduga Dibunuh KKB
Seorang pria berinisial SHH (46) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap karena menyekap dan mengancam akan membunuh kedua anak laki-lakinya, J (14) dan JO (12), Sabtu (19/8/2023).
SHH melakukan aksinya lantaran kesal istrinya NMS (46) tidak mau diajak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan, pelaku memiliki 2 istri dan korban merupakan istri pertamanya.
Lokasi kejadian di rumah pelaku di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00, pelaku awalnya mengajak korban berhubungan badan.
Namun korban tidak mau dengan alasan sedang capek.
"Istrinya ini jualan 1 x 24 jam, untuk biaya hidup anak-anaknya, saat itu dia sedang capek," ujar Eri saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (1/9/2023).
Baca juga: PILU Anak Sulung Meninggal, Ibu Syok dengan Peninggalan Mendiang, Dapat Uang Rp 2,6 Miliar!
Eri tidak merinci korban berjualan apa, namun setelah menolak ajakan pelaku korban pergi ke kamar mandi.
Di saat itulah pelaku melakukan pengancaman.
"Pelaku mengatakan kalimat 'awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi itu, ku bunuh kamu nanti'.
Pada saat mengatakan kalimat demikian, terlapor (pelaku) juga menggosok sebuah senjata tajam berupa pisau dapur," ungkap Eri.
Mendengar ucapan pelaku, korban langsung berlari dari kamar mandi dan meninggalkan rumahnya.
Melihat kejadian itu, pelaku kesal dan memanggil kedua anaknya yang sedang bermain untuk masuk ke rumah.
"Terlapor (kemudian) mengancam kedua anaknya, agar jangan keluar rumah, apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh.
Baca juga: TANGIS Ortu Bocah di Gresik Temukan Anak Tewas, Sempat Hilang Tenggelam 2 hari, Keluarga: Ikhlas
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai," ujar Eri.
Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku sekaligus membebaskan kedua bocah yang disekap. Kemudian pelaku langsung ditahan.
"Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) dari KUHP," tutup Eri.
Diolah dari berita yang telah tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Tidur di Masjid, Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok, Jasad Diseret & Ditinggal di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tampang Waldi Oknum Polisi Bunuh Erni Dosen di Bungo Jambi, Sempat Nyamar, Diduga Rudapaksa Korban |
|
|---|
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|