Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Bos Geng Motor di Bengkalis Dibekuk Polisi, Sodomi 40 Bocah di Semak-semak: 'Beri Makan Jin!'

Pelaku pelecehan seksual terhadap 40 bocah di Bengkalis, Riau ternyata merupakan bos geng motor terkenal, sedang perdalam ilmu hitam.

Editor: Dika Pradana
pixabay / Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual demi memperdalam ilmu hitam 

Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya.

Tim kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Mandau.

“Hasil pemeriksaan petugas tersangka sudah melakukan perbuatan cabul tersebut kepada 40 orang korbannya,” katanya.

Kompol Hairul menyebut empat di antara korban sudah diperiksa tim penyidik Polsek Mandau.

“Sementara sisanya belum diketahui alamatnya dan belum dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

ILUSTRASI pelecehan sesama jenis
ILUSTRASI pelecehan sesama jenis (Istimewa)

Paksa Korban Lakukan Hal Menjijikkan

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, pria berinisial A (38) ditangkap Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, karena mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir ini tersebut ternyata telah mencabuli 40 orang anak di bawah umur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang dicabuli pelaku sebanyak 40 orang anak,” kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah pada Selasa (26/09/2023).

“Dari 40 anak ini, hanya satu yang perempuan. Usia para korban 11-13 tahun,” jelasnya menambahkan dalam keterangan tertulisnya.

AKP Firman menjelaskan, pelaku pedofilia tersebut merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku melakukan pencabulan para korban di rumahnya dan juga ada di dalam semak-semak.

Aksi pelaku terbongkar pada Minggu (10/9/2023), setelah salah satu korban bercerita kepada keluarganya.

Setelah pelaku ditangkap, rupanya sudah 40 orang anak yang menjadi korban.

Disebutkan, pelaku memaksa korban melakukan seks oral, karena para korban telah tergabung dalam kelompok atau geng motor bernama Pariasi Motor Comunity.

“Pelaku melakukan pencabulan karena para korban sudah masuk ke dalam geng motor pelaku,” jelas AKP Firman.

Korban pun sering main ke rumah pelaku yang akhirnya dimanfaatkan tersangka untuk melakukan aksinya.

“Para korban sering main ke rumah pelaku. Setelah kenal satu bulan, pelaku merasa sudah dekat dengan korban dan mengajak korban satu per satu untuk dicabuli,” ujarnya.

AKP Firman mengungkapkan, pelaku dalam menjalankan aksi keji itu dengan dalih sedang menuntut ilmu hitam.

“Modus pelaku melakukan pencabulan katanya sedang menuntut ilmu hitam,” kata AKP Firman.

“Para korban disuruh minum cairan sperma yang sudah dikumpulkan pelaku, dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik pelaku,” jelasnya menambahkan.

Pelaku saat ini telah dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Mandau, Bengkalis, Provinsi Riau.

Pelaku pedofil tersebut dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76E Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016.

Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Artikel ini diolah dari TribunnewsSultra.com

Tags:
berita viral hari iniBos Geng MotorBengkalispolisisodomibocahilmu hitamsperma
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved