Berita Kriminal
Janji Dinikahi, Pelajar 15 Tahun 7x Digagahi Pacar di OKU, Sumsel:Kini Ditinggal usai Dicekoki Miras
Janji Dinikahi, Pelajar 15 Tahun 7x Disetubuhi Pacar di Oku, Sumsel, Kini Ditinggal usai Dicekoki Miras
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dijanjikan akan dinikahi, seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun digagahi oleh pacarnya di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Korban sudah digagahi pelaku sebanyak tujuh kali sejak berpacaran dengannya.
Nahasnya, janji untuk dinikahi tersebut hanya bualan semata.

Dirinya tak jadi dinikahi dan justru diltelantarkan di pinggir jalan.
Korban ditinggal begitu saja oleh pelaku setelah dicekoki miras.
Melihat korban yang sudah lemas sempoyongan karena mabuk, pria itu lantas meninggalkannya begitu saja.
Pelaku lantas kabur dan bersembunyi di sebuah tempat.
Hingga pada akhirnya warga setempat yang melihat kondisi korban pun menolongnya.
Baca juga: SOSOK Prada Yuwandi, Oknum TNI Bunuh Eks Tunangan lalu Digagahi saat Sekarat: Terancam 15 Tahun Bui
Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria
Warga prihatin dengan apa yang telah dilalui oleh korban.
Warga lantas membantunya untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Diketahui, korban berinisial BG dan pelaku yang merupakan pacar korban berinisial NA berusia 19 tahun.
Akibat perbuatannya, NA kini mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur.
Pelaku berhasil diringkus polisi pada Minggu (1/10/2023).
Pada saat itu, pelaku bersembunyi di kawasan Jalan di Desa Tanah Merah Kec. Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu rumah kontrakan teman pelaku di Kecamatan Madang Raya.
Ketika itu, pelaku membujuk BG datang ke lokasi dan melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.
Setelah menuruti permintaan pelaku, korban pun dipaksa oleh NA untuk menenggak minuman keras (miras) sehingga ia pun mabuk.
“Melihat korban setengah mabuk, pelaku kemudian mengantarkannya pulang." kata Hamsal, Kamis (5/10/2023).
"Namun di tengah jalan, korban malah ditinggalkan pelaku,” katanya lagi.
Korban yang setengah sadar kemudian ditemukan warga dan mendapatkan pertolongan.
Tidak lama kemudian keluarga korban pun datang dan membawa BG untuk pulang ke rumah.
Korban pun akhirnya menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh pelaku.
“Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tujuh kali memperkosa korban. Sehingga keluarganya melapor,” ujarnya.
Baca juga: DETIK-DETIK Flash HP Selamatkan Mahasiswi KKN, Nyaris Disetubuhi Perangkat Desa di Kintamani: Trauma

Dari laporan tersebut, petugas bergerak dan mencari keberadaan NA.
Hanya saja, NA selalu berhasil menghindar dari kejaran petugas sampai akhirnya tertangkap.
Akibat perbuatannya, NA pun dikenakan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 15 tahun.
“Pelaku saat ini masih kami periksa untuk didalami lagi,”ungkap Kasat.
Sementara itu, korban mengalami trauma mendalam.

BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh
NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.
Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.
Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.

Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.
Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.
AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.
Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.
Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai:Korban Dibekap
Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.
AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.
Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya.
Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.
Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.
Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.
Baca juga: Saya Jual Kamu Rp1Miliar, Korban TPPO Sumsel Dijebak di Malaysia, Lebam Disiksa: Jantung Berhenti!

Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.
"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.
Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.
"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.
AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.
Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain
Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang.
Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.
Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.
Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.
"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|